BERITA

Pemkot dan DPRD Godok Aturan Taksi Online di Balikpapan

Pemkot dan DPRD Godok Aturan Taksi Online di Balikpapan


KBR, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera menggodok peraturan tentang operasional taksi online. Ini menyusul protes Forum Komunikasi Pengusaha Angkutan kota Balikpapan (Forkopab) dan Organda lantaran keberadaan taksi online dianggap mengakibatkan penurunan pendapatan hingga 50 persen.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan, telah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan pengusaha taksi online maupun pengusaha transportasi yang terlibat untuk membahas aturan ini. Rapat tersebut, nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi Wali Kota mengeluarkan Peraturan walikota.


"Kami sudah tindaklanjuti, kami ke Jakarta sama teman-teman, kami konsultasikan ke Dinas Perhubungan DKI, karena memang DKI sudah pernah punya pengalaman yang sama," kata Andi Arif Agung di Balikpapan, Rabu (7/12/2016).

Baca: Kemenhub Bentuk Tim Revisi Aturan Taksi Online

"Bahkan, di sana (Jakarta) itu sampai muncul kerawanan sosial, sampai tawuran antar taksi onlie. Kemarin sudah kami konsultasikan, bagaimana penanganannya, bagaimana situasinya, lalu apa solusi yang harus kita lakukan," imbuhnya.

Pemerintah Kota Balikpapan sejak Juli 2016 lalu sebenarnya telah melarang operasional taksi online, karena masih menunggu peraturan yang jelas. DPRD pun, menurut Andi, telah meminta Pemkot Balikpapan menertibkan dan merazia taksi online yang masih beroperasi. (ika)

Baca: Perpanjangan Sosialisasi Aturan Taksi Online

  • taksi online
  • penolakan taksi online
  • taksi online di Balikpapan
  • peraturan menteri soal taksi online
  • Anggota DPRD Balikpapan
  • dprd balikpapan
  • transportasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!