BERITA

DPRD: MEA, Pintu Masuk Tenaga Kerja Asing di Maluku Utara

DPRD: MEA, Pintu Masuk Tenaga Kerja Asing di Maluku Utara


KBR, Ternate- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Jafar Umar, menilai kebijakan pemerintah menyetujui kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mulai memunculkan kesenjangan tenaga kerja antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing. Kata dia, hal itu dapat dibuktikan dari ratusan tenaga kerja asing asil Cina yang masuk ke Maluku Utara dan mulai mengusai sektor pertambangan, di antaranya di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Timur.

"Dasar adalah MEA ini ada terbuka peluang sehingga agak sedikit jauh daripada aturan-aturan, tenaga kerja asing itu, itu mungkin pada level-level mana yang menduduki jabatan itu. Malah ada informasi sampai dengan tukang sapu pun sudah dilaksanakan oleh tenaga kerja asing. Kalau ini kita pertanyakan mengapa harus demikian," katanya saat menjadi pembicara di Ternate, Kamis (01/12)


Jafar, mengaku persoalan pertambangan merupakan jaringan. Sebab, setiap persoalan pertambangan muncul ke permukaan selalu mandeg tidak pernah terselesaikan. Dia mengaku pejabat-pejabat perusahaan tak merespon keluhan yang disampaikan parlemen. DPRD, kata Jafar, bakal terus awasi agar soal tenaga kerja asing ini.

Editor: Dimas Rizky 

  • tenaga kerja asing
  • Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
  • tenaga kerja Cina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!