BERITA

Bangunan Liar Berdiri di Sepanjang sungai, Warga di Rembang Demo

"Pemilik tak menggubris peringatan dari perangkat desa."

Bangunan Liar Berdiri di Sepanjang sungai, Warga di Rembang Demo
Warga di Kab. Rembang, Jateng memprotes bangunan liar yang berdiri di lokasi sempadan sungai, Kamis (8/12). (Foto: Musyafa/KBR)


KBR, Rembang- Puluhan warga desa Kemadu Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis siang (08/12) menggelar aksi demo memprotes bangunan liar yang menggunakan lahan sempadan sungai. Bangunan tersebut akan difungsikan untuk ruko dan diperjualbelikan.

Massa kali pertama demo di lokasi bangunan liar. Setelah itu mereka bergerak menuju Balai Desa Kemadu, untuk menyampaikan tuntutan, supaya bangunan dibongkar saja.


Seorang perangkat desa Kemadu Kec. Sulang, Haryanto membenarkan pendirian bangunan tidak pernah meminta izin kepada pemerintah desa setempat. Bahkan pihaknya pada tanggal 16 November 2016 lalu, sempat melayangkan surat peringatan. Namun tidak pernah digubris.  


"Surat kami tujukan kepada pemilik bangunan pengasuh Ponpes Albarkah, Kiai Munawar. Berkenaan dengan fungsi lahan dan tata ruang pengaturan aliran sungai, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, Pemerintah Desa Kemadu bermaksud menertibkan penggunaan lahan milik negara, dalam hal ini lahan milik sungai. Tapi tidak menghiraukan, Muspika juga sudah turun tangan," jelasnya kepada KBR, Kamis (8/12/2016).


Haryanto menambahkan harus ada penertiban bangunan di daerah sempadan sungai, untuk menekan dampak banjir. Terkait jadwal pembongkaran, masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait, seperti Dinas Pengairan dan Bina Marga.


 Polisi berupaya meredakan kemarahan massa. Mereka akhirnya mau membubarkan diri, setelah ada kepastian pembangunan dihentikan. 

Editor: Dimas Rizky

  • lingkungan hidup
  • bangunan ilegal
  • Bangunan Liar

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • syifa 7 years ago

    tolong mas beritanya ini direvisi, siapa bilang kyai munawwar tidak menggubris, waktu ada isu akan ada demo sebelumnya, bln november lalu, diadakan rapat dikecamatan, dan keputusan adalah pembangunan dilanjutkan dan sungai difoto. tidak puas, abah mengutus gua irfan (putranya) didampingi kyai qorib, menghadap bupati. alhamdulillah respon bupati sangat mendukung pembangunan, "coro kulo, lanjut main niki" tugas bupati. sambil mengamati foto sekitar aliran sungai dan jarak bangunan. dan perlu diketahui, bangunan itu berdiri diatasi tanah milik sendiri, tanah itu dihibahkan pemiliknya ke kyai munawwar. rumah sebelah bangunan itu pun adalah milik kyai munawwar. gila apa, kyai munawwar sembrono asal membangun. beliau itu sangat disiplin dan kritis menyangkut hal2 seperti itu. yang jelas demo itu bersifat provokator, ditunggangi orang2 Yg tidak senang.