BERITA

Polisi Larang Perayaan Kembang Api di Pelabuhan Ketapang

"kepolisian akan menutup jalan di depan pelabuhan mulai pukul 16.00 WIB"

Polisi Larang Perayaan Kembang Api di Pelabuhan Ketapang
Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Foto: Antara

KBR, Banyuwangi- Kepolisian Banyuwangi, Jawa Timur, melarang warga menyalakan kembang api di sekitar pelabuhan Ketapang saat perayaan malam tahun baru 2015/2016. Larangan ini juga berlaku untuk para nahkoda kapal. Kapolres Banyuwangi, Bastoni Purnama, mengatakan, kembang api membahayakan keselamatan penyeberangan. Selain itu, di sekitar pelabuhan juga berdiri banyak obyek vital seperti Pelabuhan Tanjungwangi, Depo Pertamina Tanjungwangi, Stasiun Bahan Bakar Gas, dan gardu induk PLN, yang mudah terbakar.  

“Pesta kembang api nanti kita lihat lokasinya kemudian kembang api yang digunakan karena ada beberapa kembang api yang boleh diizinkan ada juga yang tidak. Tentunya kalau yang dekat- dekat obyek vital itu dilarang karena nanti takut membahayakan. Yang diperbolehkan tentunya yang aman dari permukiman, aman dari obyek vital,”kata Bastoni Purnama, Senin  (28/12/21015).    

Kepala Kepolisian Banyuwangi Bastoni Purnama menambahkan, untuk mengantisipasi warga yang akan menyalakan kembang api, kepolisian akan menutup jalan di depan pelabuhan mulai pukul 16.00 WIB. Penutupan berlaku untuk kedua arah, kecuali bagi penumpang yang akan menyeberang ke Pulau Bali. Atas penutupan itu, seluruh kendaraan dialihkan melewati jalur lingkar Ketapang. 

Bastoni menjelaskan, polisi menerjunkan 700 lebih personel gabungan untuk menjaga perayaan pergantian tahun akan datang. Polisi juga melarang perayaan tahun baru dengan sepeda motor berknalpot brong, menggunakan mobil bak terbuka, atau menyalakan petasan. 

Editor: Sasmito

  • perayaan malam tahun baru
  • Kembang api
  • banyuwangi
  • pelabuhan ketapang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!