HEADLINE

Digugat, 6 Daerah di Jatim Tunda Penetapan Pemenang Pilkada

"Kabupaten/kota tersebut adalah Ponorogo, Malang, Jember, Situbondo, Sumenep dan Gresik. "

Adhar Muttaqin

Digugat, 6 Daerah di Jatim Tunda Penetapan Pemenang Pilkada
Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro (Foto: KBR/Adhar M.)

KBR, Trenggalek - Enam dari 19 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Jawa Timur yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah belum menetapkan calon bupati maupun walikota terpilih dari hasil pemungutan suara, sembilan Desember lalu. Komisioner KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, enam kabupaten kota tersebut adalah Ponorogo, Malang, Jember Situbondo, Sumenep dan Gresik.

Penundaan penetapan calon terpilih dilakukan, karena kandidat kepala daerah yang kalah mengajukan gugatan atau sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau konsisten dengan Undang-Undang Pilkada nomor 18 Tahun 2015, dari 19 kabupaten/kota dalam hitungan kami, tidak ada yang memenuhi syarat untuk mengajukan gugatan ke MK. Kalaupun ada gugatan, kami mengapresiasi sebagai langkah untuk penyelesaian persoalan," ujar Komisioner KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, Selasa (22/12).


Gogot mengaku belum mengetahui materi gugatan yang diajukan oleh para kandidat calon bupati maupun walikota, karena masih sebatas didaftarkan di MK.


Meskipun ada enam daerah yang menunda penetapan, KPU  mengklaim, seluruh tahapan pilkada di Jawa Timur berjalan lancar dan tidak ada persoalan yang berarti. KPU yakin bisa memenangkan gugatan yang diajukan calon bupati dan walikota yang kalah, karena memiliki bukti perhitungan kuat.


Editor: Adhar Muttaqin

  • pilkada serentak 2015
  • penetapan pemenang ditunda
  • Komisioner KPU Jawa Timur
  • Gogot Cahyo Baskoro
  • 6 daerah di jatim
  • gugatan sengketa pilkada
  • Ponorogo
  • Situbondo
  • Sumenep dan Gresik
  • Malang
  • Jember

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!