NUSANTARA

Sutarman: Posisi Polri adalah Keputusan Politik

"Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan, posisi Kepolisian RI ada di bawah presiden atau kementerian adalah keputusan politik."

Nurul Iman

Sutarman: Posisi Polri adalah Keputusan Politik
Sutarman, Kuputusan Politik

KBR, Semarang – Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan, posisi Kepolisian RI ada di bawah presiden atau kementerian adalah keputusan politik.

Soal ini ditegaskan Sutarman kepada 31 Kepala Kepolisian Daerah (kapolda) dan 452 Kepala Kepolisian Resor (kapolres) dari seluruh wilayah Indonesia dalam apel Kepala Satuan Wilayah se-Indonesia di Semarang, Selasa (2/12). Penegasan ini terkait dengan usulan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengusulkan agar kepolisian berada di bawah kementerian

"Dulu Polri pernah di bawah Kemendagri, dibawah presiden di bawah Kementerian Pertahanan dan Menhankam-Pangab, itu adalah keputusan politik saat itu dan keputusan politik pasca-reformasi kita dipisahkan dari institusi TNI jadi itu bukan maunya polisi, bukan maunya siapa-siapa. Tapi itu adalah keputusan politik yang dibuat saat itu dan hingga saat ini," jelas Sutarman.

Menurut Sutarman, sifat tugas Polri di bidnag Keamanan dan Ketertiban Nasional (Kamtibnas), penegakan hukum, dan aparatur penegak hukum mestinya independen.

“Tapi posisi kepolisian seperti ini adalah keputusan politik, bukan maunya polisi bukan maunya siapa. Sejak reformasi dulu ini adalah keputusan politik yg sudah ditetapkan posisi kepolisian itu seperti ini,” ujar Sutarman.

Soal ini, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto juga mengungkapkan wacana penempatan posisi Polri di bawah kementerian. Pemerintah, kata dia, butuh waktu 1,5 tahun untuk menyiapkan naskah akademik dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.

Editor: Anto Sidharta


  • Sutarman
  • Kuputusan Politik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!