NUSANTARA

Polisi Usut Dugaan Adanya Pungutan APBD di Pemkot Malang

Polisi Usut Dugaan Adanya Pungutan APBD di Pemkot Malang

KBR, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, menelusuri indikasi pungutan atau sistem ijon dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diduga dipungut satu persen dari anggaran yang ditetapkan untuk memuluskan pengesahan APBD.

Hari ini (4/11) polisi memeriksa empat pejabat yakni Asisten Administrasi Bidang Pembangunan Hadi Santoso, Kepala Bappeda Budi Herawanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kusnadi dan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Bappeda M Sulton. Sementara, pejabat lain yang telah diperiksa yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono, Kepala Diskominfo Tri Widyani dan Kepala DPUPPB Jarot Edi Sulistyo.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota, Adam Pubantoro, pemeriksaan ini merupakan klarifikasi setelah informasi soal pungutan itu di media massa.  Penyidik, kata dia, tengah mengumpulkan bukti dan keterangan awal. Sementara penyidik belum memiliki bukti dan dokumen yang memperkuat dugaan pungutan.

"Dalam minggu ini, ini dulu. Akan kita simpulkan hasil pemeriksaan. Mana yang akan ditambahkan. Isu yang berkembang masalah tarikan itu. Mereka yang periksa mereka yang lebih tahu. Bukti awal masih dipelajari," ujar Adam Pubantoro, Kamis (4/12).

Salah satu pejabat yang diperiksa hari ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Malang, Kusnadi diperiksa selama empat jam. Ia dicecar 23 pertanyaan seputar dugaan pungutan oleh pejabat di lingkungan Pemkot Malang untuk memuluskan APBD. Kusnadi menyatakan tak pernah menyetor uang untuk memuluskan anggaran bagi Dinas Tenaga Kerja.

Editor: Anto Sidharta

  • Polisi
  • Pungutan APBD
  • Pemkot Malang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!