NUSANTARA

Polisi Jombang Bekuk Calo CPNS Lintas Jatim

"Jombang "

Tarie

Polisi Jombang Bekuk Calo CPNS Lintas Jatim
pns, calo, jawa timur, jombang

Jombang – Kepolisian Jombang Jawa Timur, membongkar kasus penipuan perekrutan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Seorang calo atau tersangka bernama Gatut Wahyu Wibisono, warga Desa Kesamben Kecamatan Ngoro, ditangkap petugas usai mendapat laporan dari salah satu korbanya. Dari aksinya, Gatut berhasil memperdayai ratusan korbanya hingga total kerugian Rp. 3,5 Milyar. (Baca: Pengakuan Pengguna Jasa Calo CPNS)

Juru bicara Kepolisian Jombang, Lely Bahtiar, mengatakan, Gatut menjalankan aksinya di tujuh Kabupaten di Jawa Timur dengan korban mencapai ratusan orang. Modusnya, para korban dijanjikan bisa masuk menjadi PNS tanpa tes dengan mematok harga Rp. 110 hingga Rp. 120 juta.

“Kejadian perekrutannya ini sekitar akhir 2013. TKPnya ini termasuk yang terhebat karena perekrutan CPNS bisa antar Kabupaten, modusnya dia seolah-olah sebagai rekanan dari Badan Kepegawaian Nasioanal (BKN) dia ada surat perintah tugas untuk bisa merekrut masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)”, kata Lely.

Terbongkarnya ulah pelaku berawal dari laporan seorang korban bernama Partidjo (52) warga Kesa,Kecamatan Ngoro. Pelaku menawarkan diri  sanggup memasukkan anak korban menjadi PNS tanpa melalui tes. Yaitu, untuk lulusan SMA dia memasang harga Rp. 120 juta, sedangkan S-1 atau sarjana dipatok harga Rp. 110 juta. Sementara itu, korban  menyanggupi dengan membayar uang sebesar Rp. 70 juta, sedangkan sisanya akan dilunasi jika SK PNS keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun, hingga ditunggu sekian lama, ternyata anak korban tidak kunjung mendapatkan SK. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polisi.

Nanda Hidayat

  • pns
  • calo
  • jawa timur
  • jombang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!