NUSANTARA

Polisi Diminta Tangkap Bekas Gubernur Malut Thaib Armaiyn

"Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung menangkap bekas gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn dan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus."

Erwin Djamilgo

Polisi Diminta Tangkap Bekas Gubernur Malut Thaib Armaiyn
korupsi, maluku, Thaib Armaiyn

KBR68H, Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung menangkap bekas  gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn dan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus.


Kepala kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Agus Sutoto mengatakan, kasus dana tak tersangka (DTT) yang melibatkan Thaib Armaiyn dilakukan penyelidikan oleh Mabes Polri, dimana kasus tersebut telah dinyatakan P21. Kasus yang terjadi tahun 2004 itu diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 6,9 miliar.


Agus Sutoto menambahkan, untuk pejabat bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus terlibat dugaan kasus korupsi pembangunan mesjid raya Sula sebesar Rp.5 miliar. Kedua orang tersebut saat ini, lebih banyak menghabiskan waktunya di Jakarta.


Editor: Antonius Eko 

  • korupsi
  • maluku
  • Thaib Armaiyn

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!