NUSANTARA

Pemprov NTT Didesak Tutup PJTKI yang Pernah Diusut Brigadir Rudy Soik

Pemprov NTT Didesak Tutup PJTKI yang Pernah Diusut Brigadir Rudy Soik

KBR, Kupang -  Keberadaan Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang diduga bermasalah membuat gerah DPPD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ini yang membuat DPRD setempat mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT (Nakertrans) menutup PT Malindo Mitra Perkasa. Sebab menurut Ketua Komisi Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPRD NTT, Winston Rondo, perusahaan itu telah melanggar aturan.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, kata dia, sudah memerintakan agar perusahaan itu ditutup karena menampung calon tenaga kerja asal NTT.

Ia mengancam, jika Kepala Dinas Nakertrans tidak mampu menutup perusahaan itu,  maka DPRD NTT tidak akan menyetujui alokasi anggaran untuk instansi itu pada tahun 2015.

"Kami sudah bilang ke Pak kadis Nakertrans sekarang lagi sidang pembahasan anggaran, uang untuk Nakertrans 2015 itu tidak akan kami setujui, tidak akan kami kasih, kalau langkah pertama ini tidak ditunjukkan sungguh-sungguh," kata Winston Rondo di Kupang, Jumat (5/12).

Ia mendesak Dinas Tenaga Kerja segera menutup perusahaan itu.

“Kami sudah mendesak memberi waktu sesingkat-singkatnya bagi Kadis Nakertrans agar dalam satu dua hari ini segera mengeksekusi amanat menteri menutup PT Malindo. Karena rakyat sedang menunggu, apakah kita sanggup untuk melakukan langkah pertama.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans NTT, Simon Tokan mengakui sulit menindaklanjuti perintah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri karena bermuatan politis.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri memerintahkan agar PT Malindo Mitra Perkasa ditutup. Perusahaan itu diduga kuat terkait kasus perdagangan manusia di NTT. Sebab menurut  Menteri Hanif Dakiri, kantor Cabang PJTKI dilarang menampung calon tenaga kerja.

Perusahaan PJTKI ini beberapa waktu lalu disidik oleh Brigadir Rudy Soik karena diduga terlibat perdagangan orang. Perusahaan itu juga diduga kuat dibekingi oleh jenderal dan perwira tinggi di Polda NTT. Namun, Polda NTT malah menetapkan Rudy sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan  terhadap warga di Kabupaten Flores Timur.

Editor: Anto Sidharta

  • Pemprov NTT
  • PJTKI
  • Brigadir Rudy Soik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!