NUSANTARA

Pemerintah: Pemotongan Plafon KUR Tak Hambat UKM

"Pemerintah memastikan rencana pembatasan plafon maksimal pemberian kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun depan tidak akan mengganggu perkembangan bibit-bibit pengusaha di dalam negeri."

Anto Sidharta

Pemerintah: Pemotongan Plafon KUR Tak Hambat UKM
Pemerintah: Pemotongan, KUR

KBR, Jakarta – Pemerintah memastikan rencana pembatasan plafon maksimal pemberian kredit usaha rakyat (KUR) pada  tahun depan tidak akan mengganggu perkembangan  bibit-bibit pengusaha di dalam negeri.

Sebelumnya, dengan alasan banyaknya kredit macet, pemerintah berencana membatasi maksimal plafon KUR akan menjadi Rp 25 juta per debitur. Selama ini pemberian KUR mikro dengan plafon hingga Rp20 juta dan KUR ritel dengan kredit antara Rp20 juta hingga Rp500 juta.

Menurut Deputi  Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UMKM Bramantyo, pelaku usaha yang mengambil KUR biasanya secara bisnis sudah visible (berpeluang tinggi untuk maju) tapi belum bankable (memenuhi persyaratan kredit perbankan).

“Tingkatan KUR levelnya kedua setelah merekapelaku usaha yang belum visible dan bankable didorong mendapatkan bansos (bantuan sosial). Kalau sudah mendapatkan hibah dan usahanya sudah bagus tapi belum bankable, KUR akan masuk ke sana. Bukan orang yang baru usaha ambil KUR,” jelas Agus Muharam dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR, Senin (22/12).

Bramantyo menjelaskan, hingga kini pemerintah masih mengkaji soal agunan dalam dalam pemberian kredit ini. Ia menambahkan, menjelang akhir tahun kebijakan ini akan diputuskan Komite Kebijakan yang ada di bawah Kementerian Perekonomian. Hal yang dibahas termasuk total jumlah dana yang disalurkan. 

Kebijakanpenurunan plafon dilakukan pemerintah untuk meminimalisir rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) KUR yang mencapai 4,2% menjelang akhir tahun 2014. NPL yang tinggi ini berasal dari debitur dengan jumlah berplafon besar. Bahkan di daerah, kondisinya makin parah karena kredit macet mencapai 23 persen. Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada 2014 ditargetkan senilai Rp38 triliun. Sedangkan pada 2013 mencapai Rp36,5 triliun.
   

  • Pemerintah: Pemotongan
  • KUR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!