NUSANTARA

Menuju Kabupaten Semarang Lestari dan Hijau

Menuju Kabupaten Semarang Lestari dan Hijau

Kondisi lingkungan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terus mendapat tekanan seiring perkembangan kepadatan penduduk serta sektor industri yang sangat cepat. Hal ini terjadi karena lokasi Kabupaten Semarang yang berada di antara jalur penghubung segitiga pusat perkembangan wilayah Yogyakarta, Solo, dan Semarang (Joglosemar). 


Fakta tersebut juga disebabkan Kabupaten Semarang merupakan daerah nyaman dengan topografinya yang sebagian besar berupa perbukitan dan pegunungan sangat memungkinkan sebagai daerah migrasi dari kota/kabupaten lain khususnya Kota Semarang. 


Kondisi ini menyebabkan meningkatnya beban limbah domestik baik cair, padat maupun udara. Selain itu, pertumbuhan ekonomi masyarakat menyebabkan kebutuhan kendaraan semakin tinggi sehingga menyebabkan pencemaran udara dan emisi kendaraan. 


Perkembangan Kabupaten Semarang juga berdampak pada perubahan tata guna lahan. Kebutuhan tempat tinggal serta lokasi industri menyebabkan tekanan terhadap lingkungan semakin besar. 


Sektor pariwisata juga berkontribusi besar dalam menghasilkan limbah. Wisatawan yang mengunjungi obyek-obyek wisata di Kabupaten Semarang cukup memberikan efek pada penurunan kualitas lingkungan. 


Lestari dan Hijau 


Untuk menghindari kerusakan yang semakin parah, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang telah menetapkan visi, yaitu “Kabupaten Semarang Lestari dan Hijau”.


Untuk mencapai visi pemkab bakal melakukan penataan dan pengembangan kapasitas kelembagaan lingkungan hidup. Kemudian melakukan pengendalian kerusakan lingkungan hidup, serta melakukan pelestarian fungsi lingkungan hidup.


Salah satu langkah nyata rehabilitasi lingkungan di Kabupaten Semarang adalah kegiatan penghijauan dengan menanam pohon. Kegiatan penanaman pohon tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program Nasional yang dicanangkan Presiden untuk menanam 1 miliar pohon. 


Program perbaikan lingkungan juga termasuk program kali bersih di Ambarawa, penanaman pohon, pemberian bantuan sarana kebersihan lingkungan berupa gerobak sampah, tong sampah, komposter dan alat biopori. 


Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Semarang secara rutin setiap tahun mengadakan kegiatan penghijauan di kecamatan-kecamatan. 


Upaya-upaya pelestarian udara, air dan tanah dilakukan pula dengan pembentukan kampung iklim, program Adiwiyata serta kerjasama dengan para pengusaha untuk melaksanakan CSR yang diimplementasikan untuk konservasi


Pengawasan Amdal 


Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang timbul dari suatu kegiatan atau industri maka diberlakukan kewajiban dalam penyusunan studi kelayakan lingkungan berupa penyusunan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). 


Sedangkan kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL, tetap wajib menyusun UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) serta SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan). 


Melalui dokumen ini dapat diperkirakan dan diantisipasi dampak yang akan timbul dari suatu kegiatan. Demikian juga untuk kegiatan industri yang sudah berjalan juga diwajibkan untuk menyusun Dokumen Lingkungan Hidup (DLH).


Namun kondisi di lapangan, pelaksanaan rekomendasi studi kelayakan tidak selalu mendapatkan hasil yang optimal.


Dari beberapa dokumen AMDAL telah disetujui oleh pemerintah, namun tidak menjamin dapat mengurangi kerusakan lingkungan sehingga upaya yang dilakukan oleh BLH Kabupaten Semarang adalah melakukan pengawasan ketaatan para pelaku usaha terhadap peraturan bidang lingkungan hidup tersebut serta melakukan pembinaan secara intensif.


Di sisi lain tingkat ketaatan pengusaha untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup masih rendah, walaupun sudah ada beberapa perusahaan yang sudah melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik. Hal tersebut terbukti dengan adanya beberapa perusahaan yang telah memperoleh predikat ketaatan ‘biru’ pada Penilaian Proper. 


Peran Serta Masyarakat


Program pemberdayaan saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk aktif peran masyarakat dalam pembangunan daerah. Salah satu peran masyarakat dapat ditunjukkan melalui pemberian informasi tentang kondisi lingkungan di wilayahnya. 


Keterlibatan tersebut dapat melalui lembaga dan organisasi atau berperan secara individu (sukarelawan) atau melalui kelompok kecil dalam pengelolaan lingkungan.


Hingga tahun 2014, cukup banyak lembaga atau organisasi yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan namun yang aktif hanya sebanyak 14 LSM yaitu LSM Gerakk, Bina Karta Lestari, Dhian Pertiwi, Bumi Lestari, Angka, Hijau Peduli Lingkungan, Aku Sahabat Alam, Kutilang Indonesia, Cahaya Bina Lingkungan, Banyu Aji, Satoe Arus, Bumi Serasi, IKBS, dan Djanoer Koening. 


Selain lembaga swadaya, keterlibatan masyarakat melalui kelompok juga cukup besar terutama dalam menjaga kebersihan di lingkungan RT/RW atau di sekolah atau tempat kerja.


Kelembagaan-kelembagaan yang lain juga telah terbentuk seperti FPL (Forum Peduli Lingkungan) di setiap kecamatan, FKLP (Forum Komunikasi Pengelolaan Lingkungan Perusahaan) serta terbentuknya FPPI (Forum Peduli Perubahan Iklim) Kabupaten Semarang.


Kabupaten Semarang adalah finalis Indonesian Green Region Award (IGRA) 2014. Di IGRA tahun ke-5 ini, penjurian akan dilakukan pada 15 Desember dan pengumuman dilakukan pada 22 Desember 2014. Penghargaan akan diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.


IGRA merupakan ajang penghargaan pertama yang diberikan perusahaan media untuk mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan yang lebih pro lingkungan hidup dan hutan, hasil kerjasama Kantor Berita Radio (KBR) dengan Majalah SWA. 


  • kabupaten semarang
  • lingkungan
  • IGRA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!