NUSANTARA

Mendagri: Ahok Harus Segera Lantik Djarot

"KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mempersiapkan pelantikan Calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Djarot Saiful Hidayat."

Abu Pane

Mendagri: Ahok Harus Segera Lantik Djarot
Ahok, jakarta, Djarot

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mempersiapkan pelantikan Calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Djarot Saiful Hidayat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan tempat pelantikan boleh di mana saja. Namun Ahok tidak boleh melanggar batas waktu pelantikan, yakni paling lambat 15 hari setelah Presiden mengeluarkan Surat Keputusan Presiden terkait persetujuan pengangkatan Wagub.

Hanya saja Surat Keputusan Presiden terkait penunjukkan Djarot sebagai Wagub DKI sendiri hingga saat ini belum ditandatangani.

"Semalam komunikasi dengan Gubernur. Bahwa segera dipersiapkan pelantikan sesuai batas waktu. Soal teknis administrasi misalnya harus di Kelurahan di Kejaksaan itu bisa nyusul. Tapi yang prinsip harus dipenuhi. Akan dijadwalkan secepatnya sebelum 15 hari. Direncanakan tadi malam dia bilang di Balai Kota," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (9/12).

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat masih mengurus peryaratan menjadi Wakil Gubernur. Syarat yang mesti dipenuhi sebelum pelantikan di antaranya Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak politiknya, surat keterangan dari kepolisian, serta dokumen lainnya seperti ijazah. Ia juga mesti mundur dari Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • Ahok
  • jakarta
  • Djarot

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!