NUSANTARA

Kota Langsa Terus Benahi Ruang Terbuka Hijau

"Demi kepentingan ekonomi jangka pendek di Kota Langsa telah terjadi alih fungsi lahan dengan meningkatnya struktur bangunan seperti bangunan komplek perumahan, bangunan pertokoan dan fasiltas umum lainnya,"

Antonius Eko

Kota Langsa Terus Benahi Ruang Terbuka Hijau
kota langsa, lingkungan, IGRA

Langsa adalah kota pemekaran Kabupaten Aceh Timur dan merupakan salah satu kota otonom termuda di Provinsi Aceh. Berada kurang lebih 40 Km dari Kota Banda Aceh.


Langsa terletak pada posisi sebelah utara Pulau Sumatera dan terdiri dari 6 Gampong yang tersebar di 5 kecamatan yaitu Langsa Kota, Langsa Lama, Langsa Baro, Langsa Timur, Langsa Barat. 


Kota Langsa beriklim tropis dan mempunyai dataran rendah dan bergelombang serta sungai-sungai. Di sebelah utara, kota ini berbatasan dengan Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dan Selat Malaka. Sementara di timur berbatasan dengan Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. 


Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dan Kecamatan Manyak Payed,  Kabupaten Aceh Tamiang. Sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Birem Bayeun,  Kabupaten Aceh Timur


Alih Fungsi Lahan


Demi kepentingan ekonomi jangka pendek di Kota Langsa telah terjadi alih fungsi lahan dengan meningkatnya struktur bangunan seperti bangunan komplek perumahan, bangunan pertokoan dan fasilitas umum lainnya, sehingga luas wilayah pertanian dan lahan terdegradasi. 


Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya lahan pertanian serta terganggunya ekosistem dan penurunan kualitas lingkungan dan hilangnya ruang terbuka yang dapat dijadikan sebagai sarana olah raga, bermain dan berkumpul bagi masyarakat Kota Langsa.


Kondisi seperti ini apabila tetap berlangsung akan mengakibatkan krisis air, pangan dan energi di masa mendatang. 


Oleh sebab itu Pemerintah Kota Langsa berupaya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan cara melakukan penataan ruang terbuka hijau dengan penataan taman kota, penanaman pohon untuk menghijaukan kota dan melakukan pembebasan lahan untuk membangun ruang terbuka hijau. 


Sampah Menumpuk 


Masalah penting lainnya adalah sampah. Pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat memberikan kontribusi berbagai jenis sampah yang semakin beragam. 


Produksi sampah Kota Langsa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2012, produksi sampah sekitar 195.53,6 m3. Sementara pada 2013 menjadi  196.194,8 m3.


Selama ini masyarakat memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, padahal sampah masih bisa dimanfatkan kembali. misalnya untuk kompos.


Kurangnya fasilitas sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah juga mengakibatkan timbunan  sampah dimana-mana.


Penanganan Sampah  


Pemkot tak tinggal diam melihat masalah itu. Untuk penanganan sampah, mereka menyusun rencana induk pengelolaan sampah, pengembangan teknologi komposting sampah organik dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle). 


Terobosan yang dilakukan antara lain dengan memberikan sosialisasi mengenai kebersihan dan lingkungan hidup agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan mulai membiasakan diri untuk menjaga lingkungan hidup.


Terkait dengan peningkatan pengelolaan kebersihan lingkungan, berbagai program untuk memecahkan persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Langsa, diantaranya adalah dengan menerbitkan Qanun Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kebersihan. 


Secara fisik Pemerintah Kota Langsa melakukan program-program kegiatan dengan meningkatkan sarana dan prasarana seperti penambahan jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) dan pengadaan tong sampah organik pemilahan. 


Selain itu, juga pengadaan alat pengolah sampah di TPA Kota Langsa seperti pembakar sampah, pencacah plastik mesin pengayak, mesin fermentasi, mesin pencacah sampah organik dan berbagai conveyer.


masyarakat diajak secara bersama-sama untuk mengatasi masalah sampah oleh karena itu Pemerintah Kota Langsa terus bergiat melakukan berbagai penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. 


Ruang Terbuka Hijau 


Untuk penghijauan, penataan kota dan ruang terbuka hijau, Pemkot Langsa sedang membuat rencana induk RTH Kota Langsa dan mengodok Pra Rancangan Qanun tentang pengelolaan pertamanan kota, ruang terbuka hijau dan dekorasi kota. Hal ini bertujuan agar perencanaan dan  pengembangan RTH memiliki kekuatan hukum yang tegas dan jelas.


Strategi lain yang dilakukan pemerintah kota untuk memenuhi adanya ruang terbuka hijau adalah dengan membebaskan lahan masyarakat dan membangun ruang terbuka yang berkualitas seperti pembuatan sarana olahraga, merenovasi taman-taman yang ada di seluruh kawasan kota. 


Penanaman pohon semakin ditingkatkan untuk menghijaukan Kota Langsa, penanaman kembali di hutan mangrove untuk meningkatkan vegetasinya di daerah pesisir. Selain itu juga dilakukan penanaman dan pemeliharaan hutan kota yang merupakan potensi bentukan alam yang dimiliki Kota Langsa.


Prestasi 


Dari semua itu, taman kota sudah lebih rapi dan indah, sudah banyak ruang terbuka hijau yang dibangun untuk fasilitas dan sarana olahraga, tempat bermain, rekreasi dan berkumpulnya masyarakat. 


Atas semua kerja keras ini, Kota Langsa meraih penghargaan juara I Kota Berwawasan Lingkungan Tingkat Provinsi 2013 dan  juara I Adipura tingkat provinsi 2014. 


Kota Langsa adalah finalis Indonesian Green Region Award (IGRA) 2014. Di IGRA tahun ke-5 ini, penjurian akan dilakukan pada 15 Desember dan pengumuman dilakukan pada 22 Desember 2014. Penghargaan akan diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.


IGRA merupakan ajang penghargaan pertama yang diberikan perusahaan media untuk mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan yang lebih pro lingkungan hidup dan hutan, hasil kerjasama Kantor Berita Radio (KBR) dengan Majalah SWA. 



  • kota langsa
  • lingkungan
  • IGRA

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!