NUSANTARA

Ini Alasan Pemerintah Janji Tambah Keuntungan SPBU Pertamina

"Pemerintah menyetujui usulan Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menambah laba penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM)."

Abu Pane

Ini Alasan Pemerintah Janji Tambah Keuntungan SPBU Pertamina
Ini Alasan Pemerintah, SPBU Pertamina

KBR, Jakarta – Pemerintah menyetujui usulan Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menambah laba penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menyatakan bakal menambah laba pengusaha SPBU Pertamina. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, saat ini Pemerintah sedang membahas penambahan selisih antara harga jual ke SPBU dengan harga jual SPBU ke konsumen.

Ia mengatakan penambahan laba tersebut bertujuan untuk mendorong SPBU meningkatkan layanannya dan mampu bersaing dengan SPBU lain.

"Kita sedang mempertimbangkan memberi margin yang lebih baik pada pengusaha SPBU. Karena selama ini mereka memang sangat minim (labanya). Ini supaya mereka bisa memperbaiki kualitas layanan. Pelayanan mesti baik dan itulah cara pemerintah membekali pengusaha SPBU untuk bersaing. Sebelumnya ada marginnya tapi kecil," ujar Sudirman di Jakarta, Selasa (30/12).

Sebelumnya pengusaha SPBU yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menyurati Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Mereka mengeluhkan selama ini margin jual BBM subsidi terlalu tipis.

Sementara, kini sebagian pelanggan SPBU layanan Pertamina sudah beralih ke SPBU lain seperti SPBU Shell. Peralihan tersebut merupakan imbas dari kenaikan harga premium dari Rp6.500 menjadi Rp 8.500 setiap liternya. Sebagian masyarakat memilih beralih ke Shell meski harganya mencapai Rp9.950 setiap liternya. Namun kualitas bensin di SPBU Shell lebih baik.

Editor: Anto Sidharta

  • Ini Alasan Pemerintah
  • SPBU Pertamina

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!