NUSANTARA

Banjir Aceh Utara Rendam 205 Narapidana

"KBR, Lhokseumawe "

Banjir Aceh Utara Rendam 205 Narapidana
aceh, banjir

KBR, Lhokseumawe – Sebanyak 205 narapidana di Rumah Tahanan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dievakuasi lantaran kebanjiran. Proses evakuasi dilakukan dengan pengaman eksta ketat dari TNI dan Polri.

Kapolres Aceh Utara, Gatot Sujono mengatakan pihaknya terpaksa melakukan pemindahan para tahanan tersebut dikarenakan ketinggian air di rumah tahanan mencapai diatas 1 Meter. Proses evakuasi pelaku tindak kejahatan itu menggunakan perahu karet.

"Jadi, mulai dari kemarin malam begitu kami debit air sudah meningkat, kami sudah koordinasikan dengan Kalapas untuk menanyakan bagaimana kondisi Lapas. Kemudian, dari sana Kita kemudian juga mengantisipasi dan tindakan evakuasi napi yang ada disana sebanyak 205 orang. Kesemuanya itu dievakuasi ke Polres dan rutan-rutan yang ada di Polsek,” jelas Gatot kepada KBR, Rabu (24/12).

Ia menambahkan, untuk sementara waktu para napi terpaksa ditempatkan ditahanan Polres dan Polsek setempat. Mengingat, Rutan Lhoksukon yang terletak di Ibukota Kabupaten Aceh Utara dihantam banjir susulan.

Hampir sebagian mereka yang mendekam di sel tahanan itu bermasalah dengan kasus narkotika dan bahan-bahan berbahaya seperti narkoba, kriminal, asusila dan beberapa kasus lainnya.

Sebelumnya Ibukota Kabupaten Aceh Utara di Kecamatan Lhoksukon, dinyatakan mengalami lumpuh total akibat bencana alam susulan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tanggap darurat tersebut. Tercatat 17 kecamatan didaerah itu terendam setelah dihantam banjir.

Masing-masing Kecamatan Langkahan, Lhoksukon, Matangkuli, Samudera, Tanah Pasir, Tanah Luas, Lapang, Seunuddon, Tanah Jambo Aye, Sawang, Cot Girek, Syamtalira Bayu, Geureudong Pase, Meurah Mulia, Simpang Kramat, Nibong, dan Sawang.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • aceh
  • banjir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!