NUSANTARA

Wah, Anggota DPRD NTB Bakal Diguyur Dana Jasa Pengabdian 700 Juta

"Seluruh anggota DPR Nusa Tenggara Barat bakal diguyur dana jasa pengabdian pada pertengahan tahun 2014. Total dana yang akan diberikan kepada 55 anggota dewan sebesar Rp 700 juta."

Wah, Anggota DPRD NTB Bakal Diguyur Dana Jasa Pengabdian 700 Juta
DPRD NTB, jasa pengabdian

KBR68H,Mataram - Seluruh anggota DPR Nusa Tenggara Barat bakal diguyur dana jasa pengabdian pada pertengahan tahun 2014. Total dana yang akan diberikan kepada 55 anggota dewan sebesar Rp 700 juta. 


Jika dibagi rata, tiap anggota DPR mendapat sekitar Rp 12 juta. Sekretaris DPR NTB Azhari mengatakan, anggaran itu akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2014.


“Secara keseluruhan makronya itu berjumlah lebih kurang Rp 700 juta. Nanti berapa pembagian tiap anggota dewan itu variatif sesuai dengan masa jabatan dan masa pengabdiannya. Jadi sudah ada komitmen di APBD-P,” kata Azhari.


Azhari mengatakan, jika Kementerian Dalam Negeri meminta agar dana jasa pengabdian itu dialokasikan pada APBD murni 2014, Pemerintah Provinsi NTB akan mengubah APBD yang sudah disahkan itu. Dana Rp 700 juta itu akan diberikan kepada 55 anggota dewan NTB untuk masa tugas 2009-2014. 


Editor: Antonius Eko 

  • DPRD NTB
  • jasa pengabdian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!