NUSANTARA

Rano Karno: Pendelegasian Itu Seharusnya Diberikan

"Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku belum mendapatkan surat tugas untuk menggantikan Gubernur Atut Chosiyah yang ditahan KPK."

Rano Karno: Pendelegasian Itu Seharusnya Diberikan
Rano Karno, Atut, Kemendagri

KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku belum mendapatkan surat tugas untuk menggantikan Gubernur Atut Chosiyah yang ditahan KPK.

Rano mengatakan pendelegasian itu seharusnya diberikan lantaran untuk meneruskan roda pemerintahan kota. Surat delegasi itu untuk menggelar rapar koordinasi dan mengesahkan sejumlah proyek pembangunan di Banten.

"Ya tetap beliau masih menjadi Gubernur dan saya masih menjadi Wakil Gubernur. Cuman kalau ada tugas, beliau ga bisa, saya yang menjalankan. Normal saja, hari ini saya akan melakukan rapat terbatas untuk mengantisipasi secara utuh soal Natal. Misalnya keamanan dan kelancaran lalu lintas," ujar Rano di Cilegon, Senin (23/12).

Kementerian Dalam Negeri sudah bertemu dengan Pemprov Banten membahas masa depan pemerintahan Banten. Ini menyusul penetapan sang gubernur sebagai tersangka korupsi dan ditahan KPK.

Atut ditahan KPK karena diduga menyuap Akil Mochtar saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Pendelegasian yang diberikan baru sekadar tugas melantik Walikota Tangerang Selasa besok (23/12).

Editor: Anto Sidharta

  • Rano Karno
  • Atut
  • Kemendagri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!