NUSANTARA

Polisi Cirebon Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

"Polres Cirebon Kota (Ciko), Jawa Barat, menghancurkan, sekitar ribuan barang bukti hasil Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Operasi Lilin Lodaya 2013."

Suara Gratia

Polisi Cirebon Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba
Polisi Cirebon, Miras, Narkoba

KBR68H, Cirebon – Polres Cirebon Kota (Ciko), Jawa Barat, menghancurkan, sekitar ribuan barang bukti hasil Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Operasi Lilin Lodaya 2013.

Barang bukti berupa ribuan botol minuman keras berbagai jenis, ribuan liter tuak, ratusan pil destro, dan beberapa jenis narkoba, dimusnahkan di Markas Komando setempat di Jalan Veteran No. 5 Kota Cirebon, Kamis (19/12)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni mengatakan, barang bukti tersebut hasil dari razia Pekat selama sepuluh hari yang berakhir Rabu 18 Desember, kemarin. Dani menyatakan, pihaknya secara kontinyu memberantas muniman keras yang beredar di wilayah Kota Cirebon agar masyarakat tidak menjadi korban dari kejahatan.

“Kami mewaspadai adanya embrio kejahatan di tengah-tengah masyarakat. Setiap hari kami melakukan penertiban, tetapi tetap saja ada masyarakat yang sembunyi-sembunyi mengkonsumsi minuman keras,” ujar Dani Kustoni.

Menurutnya, jika seribu liter minuman keras yang beredar di tengah masyarakat dan satu orang mengkonsumi satu liter per hari, berarti setiap hari sedikitnya ada 3 ribu orang yang mabuk. Dani mengapresiasi kepada masyarakat yang selama ini berkolaborasi dengan pihak kepolisian yang telah memberikan informasi mengenai adanya peredaran minuman keras, penggunaan obat-obatan terlarang, dan peredaran narkoba.

“Tidak terbatas hanya pemberantasan minuman keras, kita juga konsern terhadap perjudian. Razia ini tidak ada hasilnya tanpa dukungan dari masyarakat,” tuturnya.

Namun, pihaknya menegaskan masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri dalam menangani tindak kejahatan termasuk pemberantasan Pekat, karena ada Polisi yang memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum. “Jangan sampai kita menegakkan hukum tetapi di sisi lain melanggar hukum,” tegasnya.

“Sebanyak 3 ribu botol minuman keras berbagai jenis, 48 jerigen tuak, ratusan butir obat-obatan terlarang, dan sejumlah narkoba kami musnahkan hari ini,” imbuh Kasat Narkoba AKP Alisman ditemui setelah kegiatan pemusnahan barang bukti Pekat di Mako Ciko. Ia melanjutkan, pemusnahan barang bukti ini untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan efek jera terhadap pengguna maupun penjual miras dan narkoba.

“Untuk menghindari tindakan menyimpang akibat konsumsi minuman beralkohol dan narkoba menjelang tahun baru,” jelasnya. Alisman mengaku, tidak sedikit pedagang yang kembali berjualan miras setelah dirazia, namun pihaknya akan terus memantau pedagang-pedagang tersebut dan mengkaji payung hukumnya agar memberikan efek jera.(Frans C. Mokalu)

Sumber: Suara Gratia
Editor: Anto Sidharta

  • Polisi Cirebon
  • Miras
  • Narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!