Bagikan:

Perokok Ditampilkan dalam Reklame Iklan Rokok di Surakarta

Reklame iklan rokok yang memuat secara vulgar gambar orang merokok terpasang di berbagai lokasi di kota Surakarta, Jawa Tengah. Dari pantauan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, sebuah reklame produk rokok memasang gambar orang sedang merokok dengan latar

NUSANTARA

Jumat, 27 Des 2013 17:24 WIB

Perokok Ditampilkan dalam Reklame Iklan Rokok di Surakarta

Perokok, Reklame Iklan Rokok, Surakarta

KBR68H, Surakarta - Reklame iklan rokok yang memuat secara vulgar gambar orang merokok terpasang di berbagai lokasi di kota Surakarta, Jawa Tengah.

Dari pantauan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, sebuah reklame produk rokok memasang gambar orang sedang merokok dengan latar belakang simbol tengkorak. Reklame tersebut juga terpasang di berbagai jalur protokol di Kota Surakarta.

Secara aturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 28 Tahun 2013 membatasi iklan, promosi, dan sponsorship rokok. Pembatasan iklan akan dilakukan di seluruh media cetak maupun elektronik.

Pembatasan iklan rokok secara umum sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012. Iklan dilarang menampilkan wujud rokok, mencantumkan nama produk sebagai rokok, menyarankan rokok, menggunakan kalimat menyesatkan, menampilkan anak, remaja, wanita hamil, atau tokoh kartun.

Sementara itu untuk reklame iklan luar ruang (billboard) tidak boleh ditempatkan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau jalan protokol. Papan iklan harus diletakkan sejajar bahu jalan dan tidak boleh melintang.

Di satu sisi, Pemkot Surakarta menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame tahun 2013 mencapai Rp 6 miliar. Diperkirakan sebanyak 70-80 persen reklame iklan media luar ruang dipakai untuk produk rokok.

Mulai tahun 2014 pemkot akan menghapus secara bertahap reklame iklan rokok, dan tahun 2015 Pemkot Surakarta menjamin wilayahnya bebas dari iklan rokok.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending