NUSANTARA

Pengamanan di Papua, LSM: Jangan Ganti Kapolda, Ganti Kebijakan

"Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk membuat kerangka kerja terperinci sebagai landasan kebijakan dalam pengamanan di Bumi Cenderawasih."

Pengamanan di Papua, LSM: Jangan Ganti Kapolda, Ganti Kebijakan
Pengamanan, Papua, LSM, Kapolda

KBR68H, Jayapura - Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk membuat kerangka kerja terperinci sebagai landasan kebijakan dalam pengamanan di Bumi Cenderawasih.

Wakil Direktur ALDP, Yusman Conoras menuturkan, kerangka kerja tersebut diperlukan agar polisi di Papua memiliki aturan jelas untuk pengamanan, dengan tetap memperhatikan aspek demokrasi dan HAM. Sebab yang selama ini terjadi, setiap ganti kapolda, maka kebijakan pengamanan di Papua pun selalu berubah.

“Tidak dengan ganti kapolda, ganti kebijakan soal itu. Ini harus ada kejelasan untuk pola pengamanan di Papua.  Grand design ini penting. Di tingkat pemerintah pusat menyebutkan Papua bukan wilayah konflik, tetapi kenyataannya sampai hari ini dalam akselerasi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat selalu terfokus kepada isu-isu keamanan dan pertahanan. Salah satu indikator kebijakan adalah masih tetap ada pengiriman pasukan non organik,” ujarnya kepada wartawan dalam keterangan persnya di Jayapura, Senin (30/12). 

Pihaknya mendesak pemerintah meninjau ulang pengiriman pasukan non organik. Misalnya, seberapa penting pengiriman pasukan ini dan alasannya. Sebab hingga saat ini, beberapa wilayah di Papua, selalu saja ada gesekan dengan pasukan non organik ini.

“Penempatan pasukan non organik juga harus dilihat skala prioritas, sebab pengiriman pasukan ini berkaitan dengan anggaran dan juga keputusan politik yang disetujui oleh Komisi 1 DPR RI,” katanya.

ALDP juga menyoroti tentang penanganan kasus makar yang terus dituduhkan bagi orang Papua. Menurut dia, banyaknya orang Papua yang dihakimi dengan kasus pasal karet itu, tidak akan mengubah Papua.

“Penegakan hukum dan penyelesaian dengan jalur makar tidak menyelesaikan masalah secara efektif dan ini perlu ada langkah maju di tahun depan. Penanganan demonstrasi di Papua selalu dikaitkan dengan makar. Ini sangat tidak tepat. Sejumlah kasus juga tidak terselesaikan dengan baik. Kasus terakhir yang menyeret masyarakat asli Papua dengan pasal makar adalah kejadian di Sorong,” ujarnya. (Katharina Lita)

Editor: Anto Sidharta

  • Pengamanan
  • Papua
  • LSM
  • Kapolda

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!