NUSANTARA

Mendagri: Rano Karno Ambil Alih Wewenang Atut

"Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno akan mengambil alih sebagian wewenang Gubernur Banten. Ini terkait penetapan Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai tahanan KPK pada Jumat lalu (20/12)."

Aisyah Khairunnisa

Mendagri: Rano Karno Ambil Alih Wewenang Atut
Mendagri, Rano Karno, Gubernur Atut

KBR68H, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno akan mengambil alih sebagian wewenang Gubernur Banten. Ini terkait penetapan Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai tahanan KPK pada Jumat lalu (20/12).

Rano Karno nantinya juga dipastikan akan melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih yang sebelumnya batal dilakukan Atut Chosiyah.

"Mengenai pelantikan Wali Kota Tangerang, itu sudah dibuat surat kepada presiden oleh Bu Atut untuk mengembalikan mandat tersebut. Presiden sudah menunjuk wagub untuk melantik. Yang ketiga, sebagian kewenangan dari gubernur akan dilimpahkan pada wagub. Proses surat itu sedang berlangsung sekarang," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Senin (23/12).

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menambahkan pelantikan Rano Karno akan dilksanakan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah-Sachrudin batal digelar pada pekan lalu. Gubernur Banten Atut membatalkan pelantikan, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK menduga Atut terlibat dalam praktik suap upaya memuluskan sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus itu KPK telah lebih dulu menetapkan adik Atut yakni Tubagus Chaeri Wardana sebagai tersangka pelaku penyuapan kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Editor: Anto Sidharta

  • Mendagri
  • Rano Karno
  • Gubernur Atut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!