NUSANTARA

Mendagri Masih Berusaha Lantik Bupati Gunung Mas

Mendagri Masih Berusaha Lantik Bupati Gunung Mas

KBR68H,Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi akan melobi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi izin pelantikan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih. Hambit adalah tersangka korupsi suap pemilukada di Mahkamah Konstitusi yang kini mendekam di penjara KPK. 


Mendagri Gamawan Fauzi akan melobi KPK bersama dengan Pemerintah dan DPR Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Gawaman memberi isyarat kepada KPK kalau pelantikannya dilakukan di luar penjara.


"Kita belum menemukan apakah terobosan atau kebijakan baru itu karena di UU itu (pelantikan Gubernur) sudah diatur sedemikian rupa. Dan implikasinya kalau kita lakukan terobosan itu seperti apa ya kita harus lakukan kajian yang mendalam dan matang. Untuk diketahui saja ya, kalau kita melakukan terobosan mekanisme saja, ada 1 mekanisme yang tertinggal itu kita bisa digugat. Dan kita beberapa kali kalah karena melakukan terobosan itu. Ya ini kita cari jalan keluarnya nanti," jelasnya dalam jumpa pers di DPR, Jumat (27/12)


Mendagri Gamawan Fauzi menambahkan pelantikan ini hanyalah masalah prosedural dan seharusnya tidak dibesar-besarkan. Dirinya mengaku inti masalah ini adalah adanya celah pada undang undang yang mengatur pelantikan kepala daerah. Aturan ini mengabaikan etika hukum saat kepala daerah sudah menjadi tersangka dan ditahan. 


Sebelumnya KPK menolak permohonan izin yang diajukan DPR Gunung Mas, Kalimantan Tengah terkait pelantikan Hambit Bintih sebagai bupati terpilih di dalam penjara. KPK menilai pelantikan itu tidak pantas secara etika hukum karena Hambit sudah jadi tersangka korupsi.


Editor: Antonius Eko 

  • Hambit Bintih
  • Bupati Gunung Mas
  • gamawan fauzi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!