NUSANTARA

LBH APIK: Sulit, Advokasi Kasus KDRT di Sulteng

"KBR68H, Palu - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Tengah mengaku kesulitan mengadvokasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan aparat."

LBH APIK: Sulit, Advokasi Kasus KDRT di Sulteng
KDRT, sulawesi tengah, LBH APIK

KBR68H, Palu - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Tengah mengaku kesulitan mengadvokasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan aparat. Direktur LBH APIK, Vevey Vely Agustina mengatakan, kasus KDRT yang melibatkan oknum memakan waktu lama dibanding kasus KDRT yang melibatkan masyarakat sipil. Selain itu, kata dia, LBH APIK kerap dipersulit saat mengadvokasi kasus tersebut.

"Ada beberapa kasus dari kasusnya kita itu, pelakunya adalah aparat belum selesai-selesai sampai sekarang. Tahu sendiri kan dipimpong kiri pimpong kanan karena aparat. Prosesnya agak sulit memang dibanding orang biasa. Apalagi kalau korban tidak punya pendamping dibuang kiri kanan dia. Misalnya tidak didampingi oleh LBH APIK atau KPPA atau teman-teman lainnya, itu kesulitan kasian di sana," kata Vevey KBR68H, Jumat (6/12).

Vevey Vely Agustina menambahkan, selama setahun ini lembaganya telah mendampingi 31 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus KDRT merupakan kasus yang paling menonjol di Sulawesi Tengah, yakni sebanyak 14 kasus. Namun, enam di antaranya telah diputus oleh pengadilan.

Editor: Doddy Rosadi

  • KDRT
  • sulawesi tengah
  • LBH APIK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!