NUSANTARA

Lagi, Anggota KPU di Papua Dipecat

"Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memecat 4 anggota KPU Kabupaten Mimika Provinsi Papua. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Adam Arisoy menyebutkan anggota KPUD Mimika yang dipecat atas nama Karolus Tsunme, Irianty Usior, Engelbertu"

Radio Swara Nusa Bahagia

Lagi, Anggota KPU di Papua Dipecat
Anggota KPU Mimika, Dipecat, Papua

KBR68H, JayapuraDewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memecat 4 anggota KPU Kabupaten Mimika Provinsi Papua.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Adam Arisoy menyebutkan anggota KPUD Mimika yang dipecat atas nama Karolus Tsunme, Irianty Usior, Engelbertus Kauti, dan Marselis Dou.

Mereka diberhentikan secara hormat karena dinilai oleh DKPP telah melanggar kode etik dalam melaksanakan tahapan pemilukada.

“Timika untuk pemberhentian kemarin diberhentikan empat komisioner secara hormat oleh DKPP. Nanti itu kami akan bicara secepat mungkin karena keputusan DKPP nomor 2 tentang sistem beracara DKPP, setelah tujuh hari putusan harus segera dieksekusi oleh KPU dan kami akan berupaya secepat mungkin,” ungkap Adam di Jayapura, (11/12).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Adam Arisoy menambahkan akan mengangkat anggota KPUD Mimika yang baru paling lambat pekan depan. Sudah ada 10 calon pengganti yang sudah diuji kelayakan dan kepatutan. Pergantian ini harus cepat dilakukan karena pelaksanaan putaran kedua Pilkada Mimika akan dilaksanakan akhir bulan ini. (Andi Iriani)

Editor: Anto Sidharta

  • Anggota KPU Mimika
  • Dipecat
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!