NUSANTARA

Kota Malang Baru Punya Satu Tempat Laktasi

Kota Malang Baru Punya Satu Tempat Laktasi

KBR68H, Malang – Kota Malang belum layak dinobatkan sebagai kota layak anak. Karena di ruang publik, tidak ada ruang laktasi atau ruang untuk ibu menyusui. Kepala bidang Perempuan dan Perlindungan Anak BKKBN Kota Malang Athfiah El Zam Zami mengatakan, sejauh pengamatannya hanya ada satu tempat laktasi di ruang publik, yang terdapat di Malang Town Square (Matos) saja.

Sedangkan berdasarkan peraturan pemerintah, pojok ASI harus disediakan di berbagai tempat tempat yang banyak dikunjungi oleh warga, termasuk perkantoran pelayanan publik.

“Kita kemarin sudah mengirimkan kepada sekda kota malang untuk menyediakan tempat itu, isinya mengimbau sesuai dengan  PP tentang gerakan sayang ibu, disitu ada kewajiban menyediakan ruang ibu dan anak tadi, terutama khusus ruang untuk pojok asi disitu ada alatnya kelengkapannya tidak hanya ibu yang datang terus menyusui,” terang Athfiah.

Athfiah juga mengatakan, bahwa bukan ruangan yang nyaman saja yang disediakan, namun berbagai kelengkapannya, seperti air hangat, kapas, tisu, bantal, dan lainnya. Dia berharap di tahun 2014 semua ruang publik di Kota malang sudah memiliki ruang laktasi, agar Kota Malang benar-benar layak anak.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Malang meraih penghargaan sebagai kota layak anak kategori Pratama. Penghargaan diterima Wali Kota Malang Peni Suparto di Malang. Malang menyisihkan sejumlah kota di Indonesia karena dianggap berhasil melakukan sejumlah terobosan.

Terobosan tersebut yaitu  pembuatan akte kelahiran gratis, taman bermain anak, dan lingkungan yang ramah anak. Sejumlah tempat umum dan pusat perbelanjaan juga menyediakan tempat khusus untuk ibu menyusui dan menjadikan sejumlah area publik sebagai kawasan bebas rokok.

Editor: Doddy Rosadi


  • kota malang
  • layak anak
  • laktasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!