NUSANTARA

Imbas Musim Kampanye pada PAD Bantul

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai lebih dari Rp 180 juta yang bersumber dari pemasangan reklame di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, dipastikan hilang tahun ini."

Star Jogya

Imbas Musim Kampanye pada PAD Bantul
Musim Kampanye, PAD Bantul

KBR68H, Bantul - Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai lebih dari Rp 180 juta yang bersumber dari pemasangan reklame di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, dipastikan hilang tahun ini.

Lantaran billboard atau baliho reklame digunakan untuk materi kampanye partai dan calon legislatif (caleg).

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan, lembaganya telah menghitung pendapatan daerah yang hilang akibat pemasangan reklame tahun ini.

Totalnya kata Trisna mencapai hingga Rp180 juta lebih. “Itu hitungan kasar saja sebesar itu. Hitung saja untuk baliho ukuran empat kali enam saja setahun sembilan puluh juta,” kata Trisna, Senin (2/11).

Pendapatan sebesar itu berasal dari 20-an papan reklame yang terpantau petugas digunakan untuk kampanye politik.

Menurut Trisna, tiap seminggu sekali, petugas Koordinator Pendapatan Kecamatan (KPK) melaporkan perihal pelanggaran penggunaan papan reklame tersebut.

Sebab sesuai Undang-Undang tentang pajak dan retribusi daerah, papan reklame yang dimiliki para biro iklan hanya dapat digunakan untuk tujuan komersil. Sementara bila konten reklame ternyata promosi partai dan caleg, Pemkab tak dapat memungut pajak.

Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta

  • Musim Kampanye
  • PAD Bantul

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!