NUSANTARA

Hentikan Pelantikan Hambit Bintih Jadi Bupati Gunung Mas

"Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas Kalimantan Timur."

Gungun Gunawan

Hentikan Pelantikan Hambit Bintih Jadi Bupati Gunung Mas
Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas, gamawan fauzi

KBR68H,Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas Kalimantan Timur


Menurut Eva, pelantikan Hambit di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi melanggar asas kepatutan. Eva juga mengatakan perlu ada aturan hukum baru untuk menghindari pelantikan kepala daerah yang terjerat pidana.


"Sebetulnya di undang-undang Pemilu kita sudah melakukan pengetatan bahwa siapa yang melakukan korupsi dihukum 5 tahun hak politiknya. tapi yang sedang melakukan belum ada. Ini tidak fair menurut saya. Harusnya kepala daerah yang menjadi tersangka juga gugur," kata Eva Kusuma sundari dalam acara Sarapan Pagi KBR68H.


Eva Kusuma Sundari menilai selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sudah berusaha keras memberantas korupsi. Namun pemerintah tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan terobosan-terobosan hukum. 


Bahkan Eva menilai Menteri Dalam Negeri seperti memberi ruang kepada koruptor, dengan bersedia melantik Hambit Bintih. 


Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan pelantikan Hambit Bintih sebagai bupati Gungung Mas di rutan KPK. Hambit Bintih merupakan tersangka suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto mengkritik pelantikan tersebut karena menyalahi asas kepatutan.


Editor: Antonius Eko 

  • Hambit Bintih
  • Bupati Gunung Mas
  • gamawan fauzi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!