NUSANTARA

Gubernur Kalteng Segera Tunjuk Plh Bupati Gunung Mas

"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan dalam waktu dekat Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah akan dipimpin pelaksana tugas harian (Plh) bupati. Sebelumnya Bupati terpilih Gunung Mas, Hambit Bintih ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan s"

Abu Pane

Gubernur Kalteng Segera Tunjuk Plh Bupati Gunung Mas
Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas, gamawan fauzi

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan dalam waktu dekat Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah akan dipimpin pelaksana tugas harian (Plh) bupati. Sebelumnya Bupati terpilih Gunung Mas, Hambit Bintih ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan suap Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. 


Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan nantinya Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang akan langung menunjuk Plh Bupati Gunung Mas tersebut. Jadi sampai saat ini belum ada keputusan melantik Bupati terpilih Hambit Bintih yang kini ditangkap Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK).


"Belum dilantik kan hari ini. Tadi malam saya masih berkomunikasi gubernur Kalimantan Tengah. Ada rencana menunjuk Plh dulu. (Berarti Kemendagri mendengar KPK?) Ini kan kewenangan di gubernur, saya hanya memberi pandangan-pandangan, pendapat saja pada gubernur. Dari segi birokrasi ya. Karena itu pak gubernur tadi malam mengatakan, ya kalau gitu saya akan menunjuk plh dulu," ujar Gamawan (31/12).


Sebelumnya, KPK menolak rencana Kemendagri melantik Bupati terpilih Gunung Mas, Hambit Bintih di dalam tahanan. KPK menjelaskan jika tetap dilantik kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Daerah akan semakin berkurang. Pelantikan tersangka korupsi sebagai kepala daerah di dalam penjara juga melukai asas kepatutan hukum.


Editor: Antonius Eko

  • Hambit Bintih
  • Bupati Gunung Mas
  • gamawan fauzi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!