NUSANTARA

Dituntut PT KAI, Pertamina: Kami Tunggu Hasil Penyelidikan

Dituntut PT KAI, Pertamina: Kami Tunggu Hasil Penyelidikan

KBR68H, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menolak menanggapi tuntutan ganti rugi dan pidana yang akan dilayangkan PT Kereta Api Indonesia. Tuntutan ini dilayangkan menyusul tabrakan maut antara KRL dan truk tangki BBM milik Pertamina, Senin siang (9/12).

Juru Bicara PT Pertamina, Wianda Pusponegoro ingin agar semua pihak menunggu hasil investigasi yang dilakukan pascakejadian tersebut.

"Kami kan saat ini tengah fokus untuk menangani para korban. Namun untuk selebihnya hasil penyelidikannya seperti apa, tentu kami serahkan pada pihak yang berwajib. Karena tentunya dari keterangan pihak kami, truk itu sudah menjalankan prosedur yang ada. Jadi kami nanti akan tunggu hasil penyelidikannya seperti apa. Itu yang akan menjadi acuan kami," jelasnya ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Senin (12/9)

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Ignatius Jonan mengancam akan melayangkan tuntutan ganti rugi dan pidana terhadap PT Pertamina. Hal tersebut akan dilayangkan kalau kecelakaan tersebut disebabkan truk pengangkut BBM Pertamina melanggar pintu lintasan kereta.

Siang tadi, kereta listrik Commuterline menabrak truk tangki BBM milik Pertamina di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalur Pondok Ranji menuju arah Kebayoran. Tujuh orang dinyatakan tewas dan puluhan lain terluka akibat peristiwa itu.

Editor: Anto Sidharta

  • PT KAI
  • Pertamina
  • Tabrakan kereta
  • Bintaro

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!