NUSANTARA
Bali Siapkan Perda Perlindungan Anak
"KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (perda) tentang Perlindungan Anak. Perda tersebut kini dalam proses pembahasan di DPRD Bali dan diharapkan perda tersebut telah disahkan pada tahun depan."
KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (perda) tentang Perlindungan Anak. Perda tersebut kini dalam proses pembahasan di DPRD Bali dan diharapkan perda tersebut telah disahkan pada tahun depan.
Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mengatakan, Perda Perlindungan Anak dibuat sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Perlindungan Anak. Kata dia, Perda ini juga merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak azasi anak.
“Hak asasi dari anak-anak kita kedepan ini kan, persoalan yang kita hadapi sekarang ini banyak pelanggaran perlindungan terhadap anak banyak terjadi di Bali ini, oleh karena itu perlu pengaturan yang lebih spesifik dan mendalam agar para orang tua bisa lebih menjaga kehidupan anak-anaknya” kata Ketut Sudikerta
Ketut Sudikerta menambahkan, Perda Perlindungan Anak yang nantinya dimiliki Bali juga memuat sanksi bagi orang tua ataupun pihak-pihak yang melanggar hak asasi anak. Sehingga ke depan diharapkan perlindungan terhadap anak di Bali menjadi lebih baik.
Editor: Suryawijayanti
- perda anak
- bali
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!