NUSANTARA

Puluhan Tapol di Papua Tidak Terima Remisi Natal

Puluhan Tapol di Papua Tidak Terima Remisi Natal

KBR68H, Jakarta - Pemerintah diminta memberikan pengurangan masa tahanan dan pengampunan bagi puluhan tahanan politik di Papua saat hari raya Natal. Anggota Komnas HAM Nathalius Pigai mengatakan, lembaganya sudah menyuarakan pemberian amnesty dan grasi terhadap tapol dan napol di Papua sejak sebulan terakhir. Namun, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM serta Presiden Yudhoyono.

" Bertepatan dengan natal bila Kementerian Hukum dan HAM menyikapi serta presiden juga maka itu syukur juga. Artinya upaya yang kita bangun sudah disambut begitu besar karena ini tuntutan semua dunia media, karena itu kalau ada pemberian grasi dam amnesty itu sukur juga dan tekanan kita sudah dijadikan refrensi.”ujar Nathalius Pigai.

Sebelumnya, tahanan politik Papua, Kanius Murib meninggal setelah sakit parah di penjara kelas II B Wamena, Jayapura. Sebagian aktivis kemanusian menilai pemerintah bertanggung jawab atas kematiannya.

  • Tapol papua
  • remisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!