NUSANTARA

Polisi Jabar Gelar Perkara Kasus Penipuan Aceng

Polisi Jabar Gelar Perkara Kasus Penipuan Aceng

Kepolisian Jawa Barat gelar perkara dugaan penipuan dan pemerasan oleh Bupati Garut Aceng Fikri. Tindak pidana ini dilakukan Aceng kepada Asep Rahmat Kurnia yang dijanjikan sebagai Wakil Bupati.

Juru Bicara Kepolisian Jawa Barat Martinus Sitompul mengatakan, Aceng diduga melakukan penipuan sebesar Rp 250 juta dan pemerasan senilai Rp 1,4 miliar.

"Itu tadi dalam gelar perkara itu akan diuraikan unsur-unsurnya. Kemudian keterangan-keterangan apa yang memenuhi unsur-unsur itu atau apa yang belum atau apa yang kurang. Kemudian kalau kurang ya dilengkapi, kalau memang ini saksi lain yang perlu ya dilengkapi. Jadi di gelar perkara inilah akan menentukan proses ini,” kata Martinus.

Juru Bicara Kepolisian Jawa Barat Martinus Sitompul menambahkan, gelar perkara ini dilakukan oleh pejabat internal polisi tanpa menghadirkan Bupati Garut Aceng Fikri.

Sebelumnya, Bupati Garut Aceng Fikri diadukan atas kasus penipuan oleh Asep Rahmat Kurnia yang mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati Garut. Asep mengaku diminta uang sebagai jaminan menduduki posisi yang kosong sejak ditinggalkan Wakil Bupati sebelumnya Dicky Chandra.

  • bupati garut
  • mendagri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!