KBR68H, Jakarta - Rapat Paripurna DPRD Garut terkait dugaan pelanggaran kode etik Bupati Aceng Fikri berakhir tanpa hasil apa pun. Wakil DPRD Garut, Lucky Lukmansyah mengaku agenda rapat paripurna hari ini hanya mendengarkan laporan dari pansus. Bukan untuk menentukan keputusan DPRD terkait pemecatan Bupati Aceng.
"Pansus itu kan memang dibentuk untuk mengurusi masalah itu. Nah tadi laporannya disampaikan dalam paripurna. Nah nanti laporan pansus itu sendiri akan disikapi oleh fraksi. Nah baru akan muncul keputusan politik akumulasinya seperti apa. Masing-masing fraksi bisa sama bisa berbeda dalam menyikapi pandangan pansus. Kalau sama, nanti kita akumulasikan menjadi keputusan DPRD secara keseluruhan," jelas Lucky Lukmansyah.
Wakil DPRD Garut, Lucky Lukmansyah menambahkan, selanjutnya pihaknya mengagendakan untuk mengadakan rapat untuk menghimpun pendapat fraksi. Rencananya, rapat akan diadakan pada Jumat lusa. Bupati Garut Aceng Fikri menikah dengan gadis di bawah umur dan menceraikannya dalam waktu empat hari. Dia dinilai melanggar UU tentang Perwakinan, Perlindungan Anak dan dianggap melecehkan perempuan.
Nasib Aceng Fikri Masih Menunggu Pendapat Fraksi
Rapat Paripurna DPRD Garut terkait dugaan pelanggaran kode etik Bupati Aceng Fikri berakhir tanpa hasil apa pun. Wakil DPRD Garut, Lucky Lukmansyah mengaku agenda rapat paripurna hari ini hanya mendengarkan laporan dari pansus. Bukan untuk menentukan kepu

NUSANTARA
Rabu, 19 Des 2012 21:07 WIB

Aceng Fikri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Jalan Berliku Warga Ibu Kota Dapatkan Udara Bersih