NUSANTARA

Mendagri Diminta Cabut Larangan Pemda Bantu Madrasah

"KBR68H, Mataram - Komisi IV ( Bidang pendidikan) DPRD NTB meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera mencabut Surat Edaran (SE) yang menyatakan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota dilarang membantu atau menyumbang dana APBD kepa"

Radio Global FM

Mendagri Diminta Cabut Larangan Pemda Bantu Madrasah
bantuan, madrasah

KBR68H, Mataram - Komisi IV ( Bidang pendidikan) DPRD NTB meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera mencabut Surat Edaran (SE) yang menyatakan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota dilarang membantu atau menyumbang dana APBD kepada madrasah. Surat edaran ini dianggap merugikan masyarakat.

Anggota komisi IV DPRD NTB TGH Hazmi Hamzar kepada Global FM Lombok di Mataram Rabu (26/12) mengatakan, lembaga pendidikan madrasah sejatinya dikelola oleh masyarakat yang disetarakan dengan sekolah negeri dengan sejumlah persyaratan. Munculnya SE Mendagri ini dipandang bisa merenggangkan hubungan pemerintah dengan masyarakat. Terlebih di NTB, pendidikan madrasah lebih banyak jumlahnya daripada sekolah negeri.

“Jika tidak mendapatkan pembinaan dari provinsi dan kabupaten kota, apakah ada jaminan semua madrasah akan mendapatkan bantuan dari APBN ”? Tanya anggota dewan yang mengelola lembaga pendidikan di NTB ini. 

Menurut Hazmi bantuan pemerintah pusat kepada madrasah serta pesantren di NTB belum sampai 10 persen.  Posisi madrasah masih banyak yang membutuhkan bantuan baik dari pusat maupun dari daerah.


Hazmi mengatakan, madrasah memiliki historis yang sangat panjang.  Madrasah memiliki andil besar didalam mengedukasi dan mendidik masyarakat. Karena itu, tidak sepatutnya Mendagri mengeluarkan SE yang melarang pemerintah daerah memberikan sumbangan kepada madrasah, pasalnya masih sangat banyak madrasah yang membutuhkan bantuan pemerintah. (Radio Global FM)

Sumber:http://www.globalfmlombok.com/content/dprd-ntb-minta-mendagri-segera-cabut-se-terkait-larangan-bantuan-madrasah

  • bantuan
  • madrasah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!