NUSANTARA

DKI Kabulkan Keberatan 4 Perusahaan soal UMP

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengabulkan keberatan empat perusahaan atas besaran Umpah Minimum Provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp2,2 juta. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Deded Sukendar mengatakan, keputusan itu berdasarkan kemampua"

Pipit Permatasari

DKI Kabulkan Keberatan 4 Perusahaan soal UMP
Perusahaan soal UMP

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengabulkan keberatan empat perusahaan atas besaran Umpah Minimum Provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp2,2 juta. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Deded Sukendar mengatakan, keputusan itu berdasarkan kemampuan perusahaan. Dengan begitu, tahun depan empat perusahaan itu hanya akan membayar upah buruhnya sebesar Rp1,9 juta. Itu sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2012.

"Ada 55 perusahaan yang mengajukan penangguhan. Selama 6 bulan dievaluasi, jika belm mampu memberikan UMP diberikan perpanjangan setengah tahun lagi. Banyak yang diuraikan. Tapi kalau kaitannya penangguhan saya akan membantulah. Karena ka nada sekitar 8000 karyawan," jelas Deded Sukendar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Deded Sukendar menambahkan, meski empat perusahaan itu akan menggaji karyawannya sesuai KHL 2012, namun evaluasi terhadap kemampuan keuangan perusahaan tetap akan dilakukan. Evaluasi dilakukan enam bulan berjalan di 2013. Persetujuan pemerintah akan diperpenjang jika selama enam bulan, perusahaan tak sanggup membayar buruh sesuai dengan besaran UMP baru. Kata dia, perusahan-perusahaan tersebut juga telah menghadap Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, serta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Ia menambahkan, evaluasi dilakukan terhadap 50 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP 2013.

  • Perusahaan soal UMP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!