NUSANTARA

Bupati Karanganyar: Program Penghijauan Tak Selalu Perlu Perda

"Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menyebut Peraturan Daerah (Perda) bukan satu cara untuk menjelaskan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan."

Bupati Karanganyar: Program Penghijauan Tak Selalu Perlu Perda
penghijauan, igra, karanganyar

Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menyebut Peraturan Daerah (Perda) bukan satu cara untuk menjelaskan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Bupati Karanganyar Rina Iriani mengatakan, Perda hanya menjadi landasan hukum yang menguatkan aktivitas pelestarian lingkungan. Menurut Rina, pendekatan humanis kepada masyarakat menjadi kunci penyadaran dalam program pelestarian lingkungan.

“Di masyarakat. Tidak bisa sehari dua hari. Saya bertahun-tahun keliling di seluruh wilayah Karanganayar untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Sekarang, misalnya sebuah peraturan, tapi kalau masyarakat tidak menjadi polisi kita, tidak menjadi orang yang mengawasi, lho berapa saya harus bayar orang untuk mengawasi masyarakat yang menebang. Tetapi, sekarang justru banyak laporan, ada yang menebang laporkan. Bahkan, mereka setuju kalau sampai, lho itu kan salah, karena kita sudah bersepakat untuk komitmen,” ungkap Rina.

Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah terpilih menjadi pemenang pertama dalam program penghargaan Indonesia Green Region Award (IGRA) 2012 yang digelar KBR68H dan majalah SWA. Karanganyar, ditetapkan sebagai kabupaten yang memiliki komitmen kepedulian yang besar terhadap lingkungan, dengan cara menanam pohon sebanyak-banyaknya dan tidak menebangnya.

  • penghijauan
  • igra
  • karanganyar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!