NUSANTARA

Peringati HUT Kemerdekaan Papua, Tiga Orang Dijadikan Tersangka

"Kepolisian Resor (Polres) Manokwari, Papua Barat menetapkan tiga orang tersangka makar pada peringatan HUT kemerdekaan Papua, Minggu, 27 November 2022."

Peringati HUT Kemerdekaan Papua, Tiga Orang Dijadikan Tersangka

KBR, Jayapura- Kepolisian Resor (Polres) Manokwari, Papua Barat menetapkan tiga orang tersangka makar pada peringatan HUT kemerdekaan Papua, Minggu, 27 November 2022.

Peringatan HUT kemerdekaan Papua dilakukan puluhan orang di Terminal Pasar Wosi, Manokwari, Papua Barat. Polisi membubarkan paksa peringatan itu dan menangkap 15 orang.

Kapolres Manokwari, Parisian Herman Gultom mengatakan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik meminta keterangan belasan orang yang ditangkap.

Tersangka berinisial AN, KY dan AB. Mereka dikenakan Pasal Makar atau melanggar Pasal 106 KUHP. Sementara itu, 12 orang lainnya dijadikan sebagai saksi.

"Kita mengamankan 15 orang, sudah dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, dari 15 itu tiga orang kita tetapkan memenuhi unsur makar, (melanggar) Pasal 106 (KUHP). Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka, 12 (orang) yang lain kita tetapkan status sebagai saksi," kata Parisian Herman Gultom dalam siaran persnya, Selasa, (29/11/2022).

Kapolres Manokwari, Parisian Herman Gultom mengatakan dalam aksi itu tersangka AN berperan sebagai penghubung antara Pimpinan Negara Federal Papua Merdeka, KY sebagai kordinator aksi, dan AB berperan mengumpulkan masyarakat untuk ikut aksi dan doa bersama.

Tiga tersangka itu kini ditahan di Polres Manokwari, sedangkan 12 orang lain yang dijadikan saksi dalam kasus itu telah dipulangkan setelah diperiksa.

Menurut Parisian, kelompok yang menggelar aksi peringatan kemerdekaan Papua, menamakan diri West Papua Nasional Authority (WPNA).

Dalam aksinya, kelompok ini membawa spanduk dan bendera Bintang Kejora, bendera Amerika Serikat, Australia, dan Belanda.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • HUT Kemerdekaan Papua
  • Papua
  • Manokwari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!