NUSANTARA

Penyidik KPK Periksa Gubernur Papua di Distrik Muaratami

"Firli Bahuri mengapresiasi gubenur Papua dan keluarganya serta para warga Papua, yang bersedia menerima kedatangan tim KPK."

Arjuna Pademme

Penyidik KPK Periksa Gubernur Papua di Distrik Muaratami
Suasana pemeriksaan Gubernur Papua oleh KPK di Koya, Distrik Muaratami, Papua, Kamis, 3 Novemver 2022. Foto: Dian Mustikawati

KBR, Jayapura- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp1 miliar, Kamis, (3/11/2022).

Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa penyidik KPK di kediaman pribadinya, di Koya, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemeriksaan Lukas Enembe berlangsung sekitar satu setengah jam. Sebelum diperiksa, empat dokter KPK terlebih dahulu memeriksa kondisi kesehatan gubernur Papua, untuk memastikan yang bersangkutan dalam kondisi siap diperiksa.

Kata Firli, KPK hanya menjalankan proses hukum berdasarkan bukti-bukti permulaan telah terjadi dugaan tindak pidana. Firli menegaskan, KPK berupaya menegakkan hukum dalam kasus Lukas Enembe.

"Yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yanh diinginkan dalam rangka proses peradilan tersebut. Jadi, saya kira itu sudah cukup. Tidak ada politisasi, tidak ada kriminalisasi. Ini murni adalah berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi suatu peristiwa pidana. Karena itu, kita KPK melakukan penyidikan, mengumpukan keterangan dan bukti-bukti," kata Firli Bahuri usai pemeriksaan, Kamis sore.

Firli Bahuri mengapresiasi gubenur dan keluarganya serta para warga Papua, yang bersedia menerima kedatangan tim KPK. Ia mengklaim, tidak ada yang disembunyikan dalam proses pemeriksaan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Semua dilakukan secara transparan.

KPK akan melihat kembali hasil pemeriksaan penyidik, dan melihat kondisi kesehatan gubernur Papua berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua.

Dua Kali Mangkir

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Lukas sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan ini panggilan kedua terhadap Gubernur Lukas. Pada panggilan pertama, tersangka tidak hadir karena sakit.

"Pemeriksaan tersangka LE dalam perkara tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin, (26/9/2022).

Selain itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga meminta Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Alexander Marwata meminta Lukas menjelaskan sumber uang mencurigakan dari transaksi ratusan miliar yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

Tolak Diperiksa di Jakarta

Pada Kamis, 6 Oktober lalu, Gubernur Papua, Lukas Enembe menolak permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Petrus Balla Pattyona mengatakan KPK meminta kliennya menghadiri pemeriksaan di Jakarta.

Pesan KPK itu disampaikan melalui Kepala Badan Intelijen Daerah atau Kabinda Papua, Gustav Agus Irianto saat menemui Lukas Enembe di rumah pribadinya di Koya, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Kamis, 06 Oktober 2022.

"Bapak Lukas mengatakan, beliau tidak mau ke Jakarta karena alasan kesehatan. Menolak pemeriksaan di Jakarta. Beliau bersedia diperiksa hanya di Papua, dengan catatan apabila tim dokter menyatakan beliau dalam kondisi dapat mengikuti pemeriksaan," kata Petrus Balla Pattyona, Jumat, (7/10/2022).

Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Petrus Balla Pattyona menegaskan bakal tetap menolak pemeriksaan di Jakarta, meski KPK telah menyiapkan dokter dan penanganan medis memadai untuk Lukas Enembe.

Ia berdalih, Lukas Enembe bukan menghindari pemeriksaan KPK, namun kondisinya kini benar-benar tidak memungkinkan karena sakit.

Selain itu, ia mengklaim, sakit yang diderita gubernur Papua itu bukan karena dibuat-buat. Sebab, hingga kini Lukas terus mendapat perawatan dari dokter pribadi di kediamannya.

Baca juga:

Gubernur Papua Tolak Diperiksa KPK di Jakarta

Editor: Sindu

  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Korupsi
  • Lukas Enembe
  • Papua

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!