HEADLINE

Dua Masalah Pengganggu Toleransi di Indonesia

"Dua tantangan utama toleransi di tanah air,maraknya kasus penodaan agama, dan gangguan tempat ibadah."

Penting Moderasi Beragama
Jemaat beribadah di Kelenteng Hok Tek Bio, Ciampea, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Yoseph Adiputra/MAKIN)

KBR, Jakarta - Memperingati Hari Toleransi Internasional (16 November 2021), "Setara Institute" mengidentifikasi dua tantangan utama toleransi di tanah air. Dua hal itu adalah maraknya kasus penodaan agama, dan gangguan tempat ibadah.

Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan mengatakan, dua persoalan ini merupakan dua kategori pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) yang dominan pada dua tahun terakhir.

Tahun lalu, ada 20 kasus kriminalisasi menggunakan hukum penodaan agama, dan 24 gangguan tempat ibadah. Sedangkan tahun ini kasusnya menurun, tapi dua isu terseut masih cukup dominan.

“Yang kedua yang juga penting adalah meningkatnya diskriminasi, intoleransi bahkan persekusi atas komunitas Ahmadiyah di Indonesia. Terjadi beberapa kasus, terutama di Sintang, kemudian Depok dan terjadi penjalaran intoleransi di beberapa daerah. Penjalaran intoleransi atas komunitas muslim Ahmadiyah,” ucap Halili kepada KBR, Selasa, (16/11/2021).

Baca juga:

- Kampung Islam Pegayaman Bukan Minoritas di Pulau Dewata

- Toleransi yang Mengakar di Ciampea

Direktur Riset "Setara Institute", Halili Hasan juga mencatat, data kondisi kebebasan beragama atau berkeyakinan pada tahun ini cukup banyak kemajuan. Pada aspek struktural, pemerintah pusat dan daerah menunjukkan kemauan politik yang baik, untuk mengkaji beberapa kebijakan diskriminatif. "Kementerian Agama misalnya, mulai membahas kembali Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, terkait Kerukunan Umat Beragama. Peraturan Bersama itu sering digunakan sekelompok kalangan, untuk menentang pembangunan rumah ibadah kelompok minoritas," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan terkait peringatan Hari Toleransi Internasional yang diperingati, kemarin. Menurut Yaqut, toleransi menjadi salah satu indikator penting untuk menguatkan moderasi beragama yang sedang dilakukan oleh kementeriannya.

"Inti peringatan ini adalah merayakan keberagamaan dan toleransi dalam wujud nyata, dan untuk memastikan bahwa semua orang memahami pentingnya memberi ruang bagi satu sama yang lain. Toleransi menjadi salah satu indikator penting dalam penguatan moderasi beragama yang sedang dilakukan Kementerian Agama. Setiap kita perlu terus menumbuhkan keragaman keyakinan, agama, budaya dan etnis, bukanlah dalih untuk konflik, tetapi kekayaan bagi seluruh umat manusia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di akun Youtube Kemenag RI pada (16/11/2021).

Editor: Fadli Gaper
  • Hari Toleransi Internasional 2021
  • Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!