BERITA

Diklatsar Menwa UNS Makan Korban, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah

""Proses penyidikan belum berhenti. Kita terus kembangkan kasus ini untuk melihat keterlibatan tersangka lainnya.""

Diklatsar Menwa UNS Makan Korban, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah
Polisi menggeledah markas Menwa Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Solo, Selasa (2/11/2021) terkait tewasnya peserta Diklatsar Menwa. (Foto: ANTARA/Maulana Surya)

KBR, Solo - Polisi Kota Solo Jawa Tengah berjanji mendalami kasus penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya Gilang Endi Saputra, anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti proses Pendidikan Pelatihan Dasar (Diklatsar) angkatan ke-36.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Solo Ade Safri Simanjuntak mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

    "Para tersangka, masing-masing, hasil penyelidikan dan penyidikan diduga kuat melakukan kekerasan dengan alat atau tangan kosong. Proses penyidikan belum berhenti, on progress. Kita terus kembangkan kasus ini untuk melihat keterlibatantersangka lainnya, kita tunggu hasil berikutnya," kata Ade Safri, Senin (8/11/12).

    Baca Juga:

    Tim Polresta Solo sudah memeriksa 26 saksi dan menggeledah sekretariat Resimen Mahasiswa dan menyita berbagai barang bukti di dalam kompleks kampus setempat.

    Polisi telah menetapkan dua orang panitia Diklatsar Menwa UNS sebagai tersangka. Dua orang ini dianggap memiliki peran dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban. 

    Ade Safri mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan kelalaian yang membuat korban meninggal dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara

    UNS Solo menyatakan, mahasiswa yang menjadi korban tersebut tengah menempuh bangku perkuliahan di jenjang Vokasi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tingkat diploma 4 di UNS Solo.

    Editor: Ranu Arasyki

    • kasus pembunuhan
    • pembunuhan mahasiswa UNS

    Komentar (0)

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!