BERITA

Banyak Artefak Kuno Banjarnegara Hilang

"Pemerintah Kabupaten Banjarnegara didesak menerbitkan peraturan daerah (Perda) Perlindungan Cagar Budaya. "

Muhamad Ridlo Susanto

Artefak Kuno Banjarnegara Hilang
Candi Setyaki di Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. (Foto: ANTARA/HO-BPCB Jateng)

KBR, Banjarnegara – Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerbitkan peraturan daerah (Perda) Perlindungan Cagar Budaya.

Ketua MSI Banjarnegara, Heni Purwono mengatakan, Perda itu untuk melindungi seratusan lebih bangunan dan peninggalan kuno yang terdapat di wilayah setempat atau di luar Kompleks Dieng yang sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya nasional.

Heni menjelaskan, di Banjarnegara terdapat artefak kuno peninggalan masa kerajaan Hindu-Buddha, masa Islam, hingga masa kololonial yang perlu dilindungi. Jika tidak, maka bangunan atau artefak tersebut akan musnah karena konversi bangunan atau alih fungsi lahan. Apalagi, sebagian artefak konu juga telah hilang, musnah atau rusak.

Katanya lagi, hasil inventarisasi MSI, terdapat 100 lebih peninggalan cagar budaya yang perlu dilindungi. Angka tersebut di luar makam-makam kuno peninggalan masa Hindu-Buddha dan era selanjutnya.

“Saya pikir perlu untuk segera ada SK atau Perda Perlindungan Cagar Budaya di Banjarnegara. Karena di Banjarnegara itu kan banyak peninggalan cagar budaya yang ada, yang cukup lengkap, mulai dari masa Hindu-Buddha, zaman Islam, hingga zaman kolonial. Dan hampir semuanya tidak terlindungi, terkecuali di kompleks Percandian Dieng karena ditetapkan sebagai cagar budaya nasional,” kata Heni Purwono, Rabu (24/11/2021).

Menurut Heni, musnahnya situs dan peninggalan kuno itu sudah terjadi di bangunan-bangunan lama di Banjarnegara. Ada pula yang terancam karena tidak digunakan dan dilindungi sebagaimana mestinya.

Baca juga:

Konferensi Geopark, Jokowi Minta Lindungi Warisan Geologi

- Menko Luhut Ancam Audit LSM, Walhi Siap Adu Data, F-PD Janji Fasilitasi

Dia mencontohkan, Stasiun Singomerto yang merupakan peninggalan era kolonial kini jadi kandang kambing. Sementara, Stasiun Banjarnegara kini telah menjadi toko bangunan.

Kondisi ini, menurut Heni, juga terjadi di bangunan-bangunan lain, seperti di kawasan Klampok yang pada masa kolonial menjadi salah satu pusat bisnis dan industri yang penuh dengan peninggalan bangunan kuno.

Editor: Fadli Gaper

  • Perlindungan Cagar Budaya
  • artefak kuno

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!