Bagikan:

Usai Klaster Pesantren, Muncul Klaster Keluarga dan Perusahaan di Cilacap

Meski angka konfirmasi tak sebesar klaster pesantren, namun klaster keluarga dan perusahaan secara akumulatif cukup banyak.

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 11 Nov 2020 13:09 WIB

Usai Klaster Pesantren, Muncul Klaster Keluarga dan Perusahaan di Cilacap

Pengunjung melintas di depan kios pedagang yang di kontrakan di Pasar Baru, Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antara/Raisan Al Farisi)


KBR, Cilacap– Satgas Covid-19 Cilacap, Jawa Tengah belum bisa bernapas lega meski klaster pesantren sudah tertangani. Sebab kini Satgas masih punya PR menyelesaikan klaster keluarga dan perusahaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi mengatakan, meski angka konfirmasi tak sebesar klaster pesantren, namun klaster keluarga dan perusahaan secara akumulatif cukup banyak. Sebab, mereka terdiri dari beberapa keluarga yang terpisah, antara satu dengan lainnya.

“Saya harus katakan, pesantren. Pesantren itu karena, terlokalisir di satu tempat yang sama. Kemudian, tidak ada komorbid (penyakit penyerta) dan usianya muda. Itu perbedaannya sangat luar biasa, dibandingkan dengan penanganan untuk usia yang lebih sepuh. Ye jelas, kita bisa mengisolasi di sebuah tempat,” kata Pramesti Griana Dewi.

Dia juga menyebut, penanganan klaster perusahaan dan keluarga lebih sulit lantaran berada di lokasi berbeda, sulitnya kontrol mobilitas, serta faktor usia penderita. Ini berbeda dengan pesantren yang santrinya berada di lokasi yang sama sehingga pelacakan, tes dan perawatannya bisa terpusat.

Pramesti Griana Dewi mengklaim, Satgas Covid-19 telah melakukan 3T yakni, Tracing (Pelacakan), Testing (Ppengetesan), dan Treatment (Perawatan) untuk mencegah penularan Covid-19. Dia mengklaim, sejauh ini penanganan Covid-19 dalam kondisi terkendali, meski secara sproradis muncul klaster-klaster baru dengan jumlah tak signifikan.

Editor: Friska Kalia

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Menyoal Usulan Pengurangan Bea Balik Nama Hingga Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan

Kabar Baru Jam 13

Kabar Baru Jam 7

Inkubator Bisnis Permata Bunda, Fasilitasi Difabel Mandiri Berkarya (Bag.2)

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending