BERITA

KKR Dengar Kesaksian 20 Penyintas Konflik Aceh

KKR Dengar Kesaksian  20 Penyintas Konflik Aceh

KBR, Banda Aceh- Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh kembali menggelar Rapat Dengar Kesaksian (RDK) terhadap 20 anggota keluarga korban penghilangan orang. Mereka didatangkan dari beberapa kabupaten dan kota untuk memberi kesaksian, yang didengar langsung oleh pemerintah dan masyarakat umum di ruang serba guna DPR Aceh.

Kegiatan ini berlangsung sejak Selasa (19/11) sampai Rabu (20/11). Per hari, sepuluh orang didengarkan kesaksiannya.


Semua saksi dipanggil satu per satu secara inisial. Dihadapan komisioner KKR saksi menceritakan kronologi singkat kasus hingga penghilangan anggota keluarga mereka di masa konflik.


Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi mengatakan, RDK ini merupakan yang ketiga kalinya digelar KKR Aceh sejak November 2018.


Kali ini, turut hadir tamu dari Papua yang sengaja datang untuk mengetahui kerja KKR. Juga hadir peninjau dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, Irlandia, Inggris, Norwegia, yang menaruh perhatian besar terhadap persoalan hak asasi manusia.


“Negara-negara ini adalah sponsor untuk perundingan damai (MoU Helsinki), jadi mereka berkepentingan untuk memantau apakah perundingan damai itu dijalankan dan salah satu butirnya adalah KKR Aceh ini,” katanya kepada KBR, Rabu (20/11/2019).


Dia menuturkan, hingga tiga tahun masa kerjanya, KKR telah mengambil pernyataan penyintas dari 14 kabupaten/kota melalui 12 wilayah kerja.


Dalam RDK ini turut hadir pejabat pemerintah, aparat keamanan, LSM, mahasiswa, siswa, dan masyarakat umum.


“Bahkan kita juga menghadirkan kedua pihak yang berkonflik. Orang GAM ada di sini, orang TNI ada di sini. Orang GAM yang jadi korban ada kita munculkan, TNI yang jadi korban juga ada kita munculkan. Jadi, pelaku dan korban dari kedua belah pihak ada,” ujarnya.



Editor: Rony Sitanggang

  • konflik Aceh
  • kasus HAM
  • Banda Aceh
  • pelanggaran ham
  • pelanggaran HAM Aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!