BERITA

KIARA: Pasca-Bencana, Masyarakat Palu Terancam Proyek Tanggul dan Tambang Emas

"“Satu tahun setelah gempa dan tsunami, masyarakat Palu harus menghadapi praktik perampasan ruang hidup baik di kawasan pesisir maupun darat.""

KIARA: Pasca-Bencana, Masyarakat Palu Terancam Proyek Tanggul dan Tambang Emas
Anak-anak bermain di bekas Tugu Bumi yang rusak akibat tsunami di Pantai Taman Ria, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (16/10/2019). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta – Setelah dilanda bencana alam pada September 2018 lalu, kini ruang hidup masyarakat Palu, Sulawesi Tengah, terancam dirusak oleh proyek pembangunan tanggul dan tambang emas. 

Hal ini dilaporkan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

“Satu tahun setelah gempa dan tsunami, masyarakat Palu harus menghadapi praktik perampasan ruang hidup baik di kawasan pesisir maupun darat," kata Sekjen KIARA Susan Herawati dalam rilisnya, Rabu (6/11/2019).


Proyek Tanggul Bisa Halangi Nelayan Melaut

Susan mengungkapkan, saat ini Kementerian PUPR dan Japan International Corporation Agency (JICA) berencana membangun tanggul penahan tsunami sepanjang 7,2 kilometer dan setinggi 6 meter di wilayah Teluk Palu.

Menurut Susan, proyek itu akan membuat ratusan nelayan tidak bisa melaut. 

“Selain membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, tanggul laut dipastikan akan merampas ruang hidup nelayan di Kota Palu yang jumlahnya lebih dari 500 keluarga. Mereka hidupnya tergantung kepada sumber daya laut,” kata Susan. 

“Tanggul laut bukan kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan. Jika pemerintah ingin melindungi masyarakat dari bencana, maka yang harus dibangun adalah budaya sadar bencana,” lanjut Susan. 


Proyek Tambang Emas Bisa Cemari Perairan

KIARA juga menyoroti rencana proyek pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang akan digarap oleh PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).

Menurut Sekjen KIARA Susan Herawati, perusahaan milik Grup Bakrie itu sudah memegang izin produksi dari bulan Desember 2019 sampai 2050 mendatang. Padahal, proyek mereka sangat berisiko merusak kualitas perairan. 

"Meski proyeknya berada di kawasan darat, proyek pertambangan emas akan mencemari kawasan perairan Palu, karena jaraknya tercatat hanya 7,1 kilometer dari Teluk Palu," kata Susan.

"Hal inilah yang terjadi dengan proyek tambang emas Freeport di Papua, di mana limbahnya mencemari kawasan pesisir Selatan Papua, padahal jaraknya puluhan kilometer," jelasnya lagi.

Untuk menghindari risiko tersebut, Susan mendesak pemerintah supaya mencabut izin pertambangan emas di Kelurahan Poboya, sekaligus menghentikan proyek pembangunan tanggul laut di Teluk Palu.

“Kami mendesak Pemerintah untuk lebih mengutamakan kehidupan masyarakat bahari. Pembangunan tanggul laut dan tambang emas harus dihentikan segera,” tegas Susan.

Editor: Agus Luqman

  • tanggul laut
  • tambang emas
  • bencana Palu - Donggala
  • kiara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!