BERITA

Penyerang Pos Polisi Lamongan Diduga Anggota Jaringan Teroris

Penyerang Pos Polisi Lamongan Diduga Anggota Jaringan Teroris

KBR Surabaya- Terduga pelaku penyerangan anggota polisi berinisial A A di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terindikasi berkaitan dengan jaringan teroris. Untuk mengusut kasus tersebut, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pun turun tangan mencari bukti baru di lapangan. 

"Tadi Pak Wakapolda ke TKP untuk membackup bersama Densus 88. Sore ini kasus ini diambil alih Densus 88 karena disinyalir pelaku ada kaitannya dengan kelompok radikal," kata Kapolda Jatim Luki Hermawan, Selasa (20/11/2018).

Luki mengatakan, polisi sudah mengantongi identitas kedua terduga pelaku yakni berinisial ER dan MSA. Untuk ER, adalah pecatan anggota polisi. 

Luki mengklaim polisi sudah menemukan titik terang mengenai jaringan tersebut. Kendati, ia enggan untuk membeberkan.

"Kami kembangkan dan sudah ada titik terang jaringannya, yang mungkin nanti mudah dalam melakukan penyelidikan," katanya. 

Dari informasi di lapangan, kejadian berawal saat Bripka AA yang bertugas di pos polisi Lamongan sedang bertugas di pos polisi Paciran. Pada Selasa (20/11/2018) pukul 01.30 WIB dini hari, terdengar pengrusakan dari luar pos polisi. Saat itu, Bripka AA keluar dari pos lantas memeriksa situasi, tetapi seketika langsung diserang menggunakan ketapel.


Editor: Ika Manan 

  • Terorisme
  • teroris
  • Lamongan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!