BERITA

Polri Pastikan Periksa Ahok Besok

Polri Pastikan Periksa Ahok Besok

KBR, Bali- Kepolisian Indonesia memastikan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Senin (7/11) besok. Pemeriksaan, kata Juru Bicara Mabes Polri, Boy Rafli Amar, untuk melengkapi alat bukti dan menentukan status hukum Ahok.

Kata dia, jika barang bukti sudah terkumpul maka akan dilaksanakan gelar perkara secara terbuka pada akhir bulan ini. Menurutnya, gelar perkara terbuka dilakukan karena kasus ini menjadi perhatian publik.


"Rumusan pengambilan keputusan terhadap perkara ini tentu tidak lepas dari pantauan publik dalam mekanisme gelar perkara itu jadi oleh karena itu memang lazimnya selama ini dilaksanakan tertutup tetapi ini pengecualian karena menjadi perhatian publik tentunya ini menjadi pencermatan kita bersama karena sejumlah elemen masyarakat inggin mengetahui agar tidak ada yang dicurigai," ujarnya.


Boy menambahkan kepolisian juga akan meminta keterangan dari ahli hukum pidana dari UII Jogjakarta,ahli bahasa dari lembaga bahasa Indonesia dan ketua majelis ulama Indonesia.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama secara terbuka. Kapolri Tito Karnavian mengatakan, Presiden menghendaki proses hukum terhadap Ahok digelar secara transparan.

Editor: Sasmito

  • dugaan penistaan agama
  • Juru Bicara Polri Boy Rafli Amar
  • Ahok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!