BERITA

Pencuri Kayu Makin Nekat, Polhut Kembali Dibekali Senjata Api

"Penggunaan senjata api merupakan langkah terakhir, apabila menghadapi massa pencuri kayu yang beringas dan mengancam keselamatan petugas Perhutani. "

Musyafa

Pencuri Kayu Makin Nekat, Polhut Kembali Dibekali Senjata Api
Ilustrasi petugas Polisi Hutan (Polhut). (Foto: Dinas Kehutanan Prov Lampung)



KBR, Rembang – Sebanyak 35 personel anggota Polisi Kehutanan (polhut) dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Kabupaten Rembang Jawa Tengah mengikuti tes psikologis calon pengguna senjata api di Polda Jawa Tengah.

Administratur KPH Mantingan, Toni Kuspuja menjelaskan masih banyak tes yang harus dilalui, sebelum akhirnya boleh membawa senjata api selama bertugas.


Toni mengatakan penggunaan senjata api merupakan langkah terakhir, apabila menghadapi massa pencuri kayu yang beringas dan mengancam keselamatan petugas Perhutani. Para pelakunya cenderung nekat melawan, apabila ketahuan.


Ada dua bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) seluas 5 ribuan hektar yang akan menjadi prioritas pengamanan, karena rawan pencurian kayu.


"Rangkaiannya (tes) akan sangat panjang, semisal tes kejiwaan. Bisa jadi dia lolos, tapi terkenal emosional, maka nggak akan dapat (senjata api). Tujuan utamanya adalah untuk alat pertahanan diri (APD). Satu lagi, misalnya si A lulus, tapi kalau melihat tipologi hutannya kategori rawannya bukan pencurian kayu dalam skala besar. Tapi hanya rawan penggembalaan, tentu petugas tidak bisa dipersenjatai, nggak mungkin," kata Toni Kuspuja kepada KBR, Selasa (1/11/2016).


Toni mengatakan untuk pola pengamanan hutan, KPH Mantingan tetap mengandalkan upaya pencegahan dan pembinaan. Salah satunya melalui program pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM).


Sebelumnya, para petugas Perhutani diperbolehkan membawa senjata api ketika bertugas. Tapi setelah era reformasi, seluruh senjata ditarik oleh pihak kepolisian, demi menekan penyalahgunaan.


Belakangan, setelah keamanan hutan mulai terancam, kini Polisi Hutan boleh membawa senjata api lagi, asalkan memenuhi persyaratan.


Editor: Agus Luqman 

  • polisi hutan
  • Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)
  • Rembang
  • Jawa Tengah
  • pencurian kayu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!