BERITA

KPUD Cilacap Siapkan 7 TPS Lapas untuk Pilkada 2017

"Hanya 1 lapas yang tak ada TPS karena berpenghuni sedikit."

Muhamad Ridlo Susanto

KPUD Cilacap Siapkan 7 TPS Lapas untuk Pilkada 2017
Ilustrasi (Foto: Antara)

KBR, Cilacap– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah bakal menyiapkan tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari delapan lapas yang ada, termasuk di Pulau Nusakambangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilacap 15 Februari 2017 nanti. Anggota KPUD Cilacap, Akhmad Kholil, Senin (21/11/2016) mengatakan ketujuh lapas tersebut yakni enam lapas yang ada di Pulau Nusakambangan, yaitu Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih, serta Lapas Cilacap yang berada di Kota Cilacap.

"Kemudian di tempat-tempat yang sekiranya membutuhkan perlakuan khusus, seperti Lapas,  kita akomodir, bahwa ada tempat untuk menyalurkan hak mereka. Cilacap itu ada delapan lapas, kita persiapkan tujuh (TPS). Kenapa tujuh, karena satu lapas itu Lapas terbuka itu penghuninya sedikit, hanya sekitar lima orang. Dan penghuninya itu seperti orang bebas, sehingga mereka bisa ikut di TPS lainnya,” jelas Akhmad Kholil di Cilacap, Senin (21/11/2016)


Kholil menjelaskan, lapas terbuka tidak dipersiapkan TPS lantaran penghuninya memang berada dalam masa asimilasi. Para napi asimilasi ini akan menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat. Kata dia, penyiapan TPS di dalam Lapas adalah untuk memastikan warga binaan atau napi terpenuhi hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia dalam pesta demokrasi.


Dari data Daftar Pemilih Sementara (DPS) berstatus napi, kata Kholil, jumlahnya mencapai kurang lebih 1000 orang. Namun menurut dia, pemutakhiran data harus selalu dilakukan karena mobilisasi napi yang sangat cepat di tujuh lapas tersebut.


Terkait keamanan TPS khusus lapas, pihaknya bekerjasama dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini pihak lapas, serta kepolisian setempat. Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga dipilih dari petugas lapas. Tetapi dia menyatakan tidak ada perbedaan perlakuan keamanan antara TPS di dalam lapas maupun TPS umum. Sebab, penyiapan TPS di masing-masing lapas menurut dia sudah menjamin kondusifitas  proses pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat TPS.


Kholil mengemukakan, dari delapan lapas yang ada di Cilacap, ada sekira 3500 hak suara. Namun, yang tercatat sebagai warga Cilacap dan memiliki hak suara dalam Pilkada Cilacap hanya berkisar 1000 orang saja.


Kholil menambahkan, DPS keseluruhan di Cilacap untuk Pilkada 2017 adalah 1,45 juta suara. KPUD menarget kepesertaan sebesar 70 persen.

Editor: Dimas Rizky 

  • pilkada 2017
  • pilkada 2017 di Cilacap
  • pilkada serentak 2017
  • TPS di lapas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!