BERITA

Diduga Terima Suap 1,5 M, Jaksa di Jawa Timur Dibawa ke Jakarta

Diduga Terima Suap 1,5 M, Jaksa di Jawa Timur  Dibawa ke Jakarta


KBR, Bogor- Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi langsung diterbangkan dari Jawa Timur ke Jakarta, untuk dilakukan proses pemeriksaan. Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, sesuai kesepakatan bersama, kasus dugaan suap ini akan diambil alih oleh Kejagung untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku penyuapannya.

"Dari Jawa Timur kesepakatan kami diambil alih oleh Kejagung. Barang buktinya sudah diamankan, si jaksanya juga, dan saksi-saksi akan dimintai keterangan, termasuk dari mana dia mendapatkan uang itu," katanya saat konferensi pers di sela rapat kerja Kejaksaan Agung di Bogor, Kamis (24/11).


Prasetyo menambahkan, jaksa yang ditangkap berinisial AF sebagai jaksa penyidik pidana khusus di Kejati Jawa Timur.  Prasetyo menyangkal jika yang bersangkutan terlibat dalam penyidikan Dahlan Iskan.


"Oh tidak, dia masuk tim lain. Barang buktinya 1,5 miliar dan dalam kasus pembebasan lahan," jelasnya.


Selanjutnya, kata Prasetyo, Kejagung akan segera melakukan panggilan terhadap pemberi suap. Namun ia tidak menjelaskan secara detail darimana si pemberi suap itu.


"Nanti setelah kita periksa si jaksa, kita langsung panggil si penyuapnya. Gampang tinggal cari aja," katanya.


Sementara itu, terkait kabar operasi tangkap tangan ini akan dilakukan KPK, Prastyo membantah jika jaksa yang ditahan akan terlebih dahulu ditangkap KPK.


"Kejagung yang nangkap itu, bukan instansi lain. Kita sudah pantau kok gerak geriknya," tutupnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Jaksa Agung HM Prasetyo
  • jaksa terima suap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!